Home / Politik / Tahapan Permohonan yang Harus Dilalui Prabowo-Hatta di MK

Tahapan Permohonan yang Harus Dilalui Prabowo-Hatta di MK

bidik.co — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014) sore. Namun, sebelum MK menerima dan memproses permohonan itu, ada tahapan yang harus dilalui.

Ketua MK Hamdan Zoelva menjelaskan, awalnya MK akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan pemohon. Jika berkas tersebut telah dinyatakan lengkap, maka MK akan mengeluarkan akta permohonan sudah lengkap.

“Tapi kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1×24 jam untuk melengkapi,” kata Hamdan di Gedung MK, Jumat.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, MK akan mendaftarkan permohonan itu ke dalam buku registrasi perkara. Kemudian, akan dilanjutkan dengan pemanggilan kepada pihak pemohon, termohon, dan juga Badan Pengawas Pemilu. Setelah itu, MK akan menggelar sidang pada 6 Agustus 2014. Sidang tersebut untuk mendengar keterangan lisan dari pemohon guna mendengarkan penjelasan pokok-pokok permohonan.

“Majelis juga memberikan nasihat mungkin permohonan perlu disempurnakan. Dan besoknya mereka harus menyampaikan perbaikan-perbaikan jika ada,” kata Hamdan.

Pada 8 Agustus 2014, MK akan menggelar sidang untuk menerima perbaikan permohonan dan mendengarkan keterangan jawaban dari termohon. Selain itu, MK juga akan mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu jika ada.

“Setelah itu adalah proses persidangan biasa untuk pembuktian, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Itu memakan waktu kira-kira tujuh hari kerja karena MK harus memiliki paling tidak empat hari kerja untuk menganalisis dan juga mempersiapkan putusan,” ujarnya. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.