bidik.co – Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 Agustus mendatang, karena pilpres 2014 inkonstitusional. “Kami mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia pada 18 Agustus untuk melakukan aksi massa yang disebut ‘people power’, yang berjuang menegakkan konstitusi,” tegas Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua …
-