bidik.co – Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 Agustus mendatang, karena pilpres 2014 inkonstitusional.
“Kami mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia pada 18 Agustus untuk melakukan aksi massa yang disebut ‘people power’, yang berjuang menegakkan konstitusi,” tegas Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Umum PRI, di Jakarta, Jumat sore (8/8).
Sebelumnya, PRI telah dua kali menyampaikan pernyataan menolak hasil pemilu serta mengucapkan terimakasih kepada rakyat Indonesia yang tidak ikut menggunakan hak pilih mereka.
Yudi mengklaim, PRI sudah mempunyai banyak dukungan massa dari seluruh Indonesia yang sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi besar-besaran di depan Istana Merdeka nanti.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal PRI Irwan Suhanto, “Kami tetap konsisten menolak hasil pilpres dan mengucapkan terima kasih pada rakyat indonesia tidak menggunakan hak pilihnya. Kami mengajak segenap rakyat bergabung.”
Selain itu, PRI juga menilai Mahkamah Konstitusi telah melakukan pembiaran terhadap pemilu yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di tahun 2014 adalah sebuah kecerobohan MK yang fatal.
“MK telah menciptakan lubang hitam, siapapun yang menang punya celah setidaknya satu cara untuk menjatuhkan karena dipilih dengan cara yang inkonstitusional. Ada pemilu legislatif dan pemilu presiden yang tidak dilaksanakan dalam waktu bersamaan, ini bertentangan dengan UUD 1945 di tahun 2014. MK membiarkan,” jelas Irwan.
Meskipun PRI mengaku netral tanpa mendukung salah satu capres maupun cawapres, namun dalam jumpa pers Jumat sore juga dihadiri Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto yang merupakan pendukung Prabowo-Hatta. (if)