bidik.co – Pakar hukum tata negara Yusri Ihza Mahendra menyarakan Mahkamah Konstitusi untuk menyoroti potensi kevakuman pemerintahan jelang lepas jabatan Presiden Susilo Yudhoyono. Lantas timbul pertanyaan, bila MK RI membatalkan hasil pemilu dan penyelesaiannya berlarut-larut, dikhawatirkan, timbul kevakuman pemerintahan. Sementara itu Presiden SBY harus mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober …
-