bidik.co – Tim Pemenangan Prabowo – Hatta mengajukan gugatan atas hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan 22 Juli lalu. Dalam versi KPU, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan pemenang dengan perolehan suara 53,15 persen, sedangkan Prabowo-Hatta mendapat 46,85 persen.
Dalam gugatan Timses Prabowo – Hatta yang diunggah situs Mahkamah Konstitusi (MK), mereka menilai KPU telah melakukan kesalahan. Bahkan, gugatan tersebut memuat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) berdasarkan versi mereka.
Tim Hukum Prabowo – Hatta menyebut, Prabowo Subianto unggul tipis dengan perolehan suara mereka mencapai 50,25 persen, atau 67.139.153 suara. Sedangkan rival mereka hanya mendapat 49,74 persen, atau 66.435.124 suara.
Dari pandangan Tim Hukum Prabowo – Hatta , mereka melihat KPU telah melakukan kesalahan dalam menghitung surat suara sah dari seluruh daerah. Mereka juga meminta kepada MK untuk menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang pemilu.
Seperti diketahui, Prabowo membuat pernyataan menarik diri dari pelaksanaan pilpres di Rumah Polonia, Jakarta Timur. Prabowo menegaskan menemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan secara masif dan terstruktur.
Sebelumnya, anggota tim hukum Pembela Merah Putih Habiburohman menyatakan, pihaknya membawa bukti dengan 15 mobil. Berbagai bukti yang dibawa berupa 52 ribu formulir C1 dan rekaman video berasal dari masyarakat serta tim Prabowo – Hatta saat pelaksanaan Pilpres.
“Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil seperti mobil security dengan lapis baja,” kata Habiburohman di Gedung MK , Jakarta, Jumat (25/7).
Gugatan pun diajukan pada Jumat (25/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Berbeda dari pernyataan sebelumnya, Kubu Prabowo-Hatta yang sesumbar akan membawa berkas bukti kecurangan kubu Jokowi-Jusuf Kalla dengan membawa 15 mobil lapis baja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Prabowo sendiri mengatakan memiliki setumpuk bukti kecurangan.
“Tim kita punya bukti cukup banyak, hampir 1 juta dokumen, 52 saksi,” kata Prabowo pakai pengeras suara di depan gedung MK.
Namun, hingga tim Prabowo pulang dari MK, 15 mobil lapis baja tak kunjung muncul. Tim Prabowo hanya menyerahkan 60 alat bukti dalam 3 bundel dokumen saat pendaftaran.
“Iya ada (truknya). Datangnya nanti bergelombang,” ujar anggota tim hukum Prabowo – Hatta , Habiburokhman di MK, Jumat (25/7).(ai)