bidik.co – Tim Prabowo-Hatta merasa yakin dann optimis gugatan terkait perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukannya ke MK akan berbuah manis. Meski demikian tim tetap menghormati apapun keputusan mahkamah nanti.
“Kami tentu dengan optimisme, memasuki persidangan di MK. Untuk itu tim pengacara kami telah berupaya maksimal mungkin menyampaikan bukti-bukti yang diangkat, relevan dengan apa yang kami katakan,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tandjung di Nusantara Polo Club (NPC) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (17/8/2014).
“Kami kembalikan sepenuhnya pada hakim. Kami menghormati, tentu kami mengharapkan mengeluarkan putusan yang sesuai dengan apa yang kami lihat di berbagai peristiwa, penyimpangan-penyimpangan itu,” lanjutnya.
Mantan Ketua DPR ini juga berharap yang sama pada putusan DKPP atas aduannya. Meski akan diputus berbarengan dengan MK, namun ia ingin keputusan etik bisa menjadi pertimbangan bagi MK.
“Kita melihat persoalan-persoalan yang ada, harapan kami DKPP mengeluarkan putusan satu hal yang menjadi pertimbangan MK. Tentu DKPP mengeluarkan suatu putusan atau sikap pandangan atas diselenggarakn KPU,” pungkasnya.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pernah menyatakan keyakinannya bahwa 99 persen pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bakal kalah di Mahkamah Konstitusi.
Refly berkeyakinan ada beberapa hal mendasar terkait kelemahan permohonan yang diajukan pasangan nomor urut 1 tersebut. Pertama, tim hukum Prabowo-Hatta lebih mengedepankan asumsi dan hanya mengandalkan klaim kemenangan.
Kedua, pasangan yang sudah kalah dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut kekurangan fakta hukum sebagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran pemilu.
“Mereka argumentasikan menang, tapi elaborasinya tidak banyak, hanya dua halaman lebih, klaim kemenangan tidak didukung data kuat,” kata Refly Selasa (5/8/2014). (ai)