Home / Politik / Alasan Hukum Prabowo Inginkan Pilpres Ulang

Alasan Hukum Prabowo Inginkan Pilpres Ulang

bidik.co — Tim Sukses Prabowo Subianto tetap optimistis bisa meraih kemenangan di Pemilu Presiden 2014. Meski demikian, ia juga prihatin dengan banyaknya praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan pilpres.

Anggota Timses Prabowo Hatta bidang Hukum, Habiburrokhman, menyatakan kecurangan yang terjadi telah merugikan pihaknya. Aksi tersebut telah mengurangi suara Prabowo di sejumlah wilayah. “Ini terus terang memprihatinkan,” imbuhnya, di Jakarta, Minggu (20/7).

Pihaknya tidak akan tinggal diam. Langkah yang akan ditempuh adalah melapor kepada Bawaslu dan Polri terkait dugaan kecurangan yang terjadi. Aksi kecurangan ini menurutnya telah terjadi di banyak tempat. Pihaknya berharap agar hal ini ditindaklanjuti dengan serius oleh penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, Prabowo sendiri menyatakan berdasarkan laporan dari timnya, memang banyak ditemukan indikasi kecurangan. Ia pun prihatin dengan hal tersebut, untuk itu ia setuju dengan pemungutan suara ulang (PSU).

“Saya prihatin dapat laporan dari tim saya banyak kejanggalan dan kecurangan, indikasi-indikasi kecurangan banyak. Ini harus kita lakukan pemilihan ulang supaya sah, karena kita tidak bisa menjalankan pemerintahan yang tidak sah. Tentunya harus diulang ya,” jelasnya.

Prabowo menyebut modus kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah khususnya DKI Jakarta sangat terorganisir. “Indikasi kecurangan yang cukup masif dan ini harus kita lakukan pemilihan ulang supaya sah. Kita tidak bisa menjalankan suatu pemilihan yang tidak sah,” paparnya.

Dia menyebut salah satu wilayah yang terjadi kecurangan adalah DKI Jakarta. Hal ini diperkuat dengan temuan dan rekomendasi Bawaslu yang meminta KPUD DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang (PSU). “Kalau tidak salah di Jakarta Bawaslu sudah setuju pemilihan ulang di 5.800 TPS, karena ada keanehan kejanggalan,” ucapnya.(ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.