bidik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden terpilih pada 22 Juli besok. Rencananya Komisioner KPU Arief Budiman bakal mengumumkan pukul 16.00 WIB.
“Kita rencanakan jam 16.00 WIB sore,” tutur Arief kepada wartawan saat rapat pleno terbuka diskors di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
“Kalau semua sesuai jadwal jam4 sore penetapan hasil rekapitulasinya,” lanjutnya.
Arief juga menuturkan, pihaknya akan mengundang pasangan capres dan cawapres dalam penetapan esok. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari kedua kubu perihal kehadiran.
“Rencananya begitu (undang capres cawapres). Belum ada konfirmasi masih rencana,” tutupnya.
Guna mengejar target penetapan presiden terpilih besok, KPU mengupayakan malam ini juga proses rekapitulasi suara tingkat nasional selesai. (ai)