bidik.co —Pengusaha muda dan pelaku UMKM asal Depok Balaguna menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menutup-tutupi status dirinya yang merupakan anggota Kadin Depok. Itu dapat dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Depok yang sah sebagai legalitas anggota Kadin. Hal tersebut ditegaskannya disertai dengan menunjukkan KTA dirinya saat ditemui oleh wartawan di Warung Nusantara di Margonda Jl. Kombes Pol Soedono, Tugu, Kec. Cimanggis, Jum’at (05/11).
“Ini KTA Kadin atas nama saya,” tegas Balaguna.
Sebelumnya, sempat terindikasi bahwa panitia Mukota V Kadin Depok disusupi non anggota Kadin, oleh karena itu Balaguna meminta Ketua Kadin terbuka dalam pelaksanaannya karena Mukota adalah pesta anggota dan harus dilaksanakan oleh anggota Kadin yang sah secara legalitas.
“Ketua Kadin harus lebih transparan terkait pelaksaan MUKOTA Informasi mengenai SC maopun OC Mukota Kadin Depok pun harus terbuka, jangan sampai ada panitia yang bukan anggota kadin, jadi harus dibuktikan dengan legalitas Kartu Tanda Anggota yang sah,” tandas Balaguna.
Balaguna juga meminta kepada Ketua Miftah untuk membuktikan kepada anggota bahwa Steering Committee dan OC dapat dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keputusan.
“Sekali lagi saya sampaikan dengan segala hormat kepada Ketua Miftah saya tantang beliau untuk menunjukan ke absahan sc dan oc dengan menunjukan sk pembentukan sc dan oc serta merilis kta sc dan oc di depan media massa seperti yang saya lakukan sekarang, supaya tidak ada lagi pertanyaan yang seperti yang sama dikemudian hari pungkas pria yang biasa disapa bang balgun ini,” tutupnya. (ril)