Home / Politik / Jika Tim Prabowo-Hatta Ingin Lakukan Perbaikan Gugatan, MK Masih Tunggu

Jika Tim Prabowo-Hatta Ingin Lakukan Perbaikan Gugatan, MK Masih Tunggu

Bidik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu kubu Prabowo-Hatta jika ingin melakukan perbaikan terkait permohonan gugatan hasil Pilpres 2014. Tim pasangan nomor urut 1 tersebut menyatakan akan memberikan konfirmasi pada pukul 15.00 WIB nanti.

“Kita akan konfirmasi nanti jam 15.00 WIB seperti yang mereka minta. Alasannya mereka mau koordinasi dulu,” terang petugas administrasi MK di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2014).

Menurut petugas MK tersebut, tadi pagi ada staf dari tim Prabowo-Hatta yang datang. Meski begitu staf tersebut belum membawa berkas atau penambahan alat bukti.

“Tadi ada juga dari stafnya datang tapi tidak membawa berkas. Mungkin mereka yang menyampaikan itu (meminta dikonfirmasi pukul 15.00 WIB),” kata Panitera MK Kasianur Sidauruk di lokasi yang sama.

Kasianur mengatakan sebenarnya MK sudah menerbitkan akta permohonan telah memenuhi kelengkapan kepada tim Prabowo-Hatta saat memasukan gugatan semalam, Jumat (25/7/2014) pada pukul 20.00 WIB. Akta tersebut merupakan pernyataan dari MK bahwa berkas permohonan pemohon telah dinyatakan lengkap.

Meski begitu MK masih menunggu jika ada perbaikan dalam 1×24 jam. MK pun juga masih menerima penambahan alat bukti.

“Kalau perbaikan itu berarti ada perubahan (materi atau gugatan). Atau ada hal-hal yang harus dipenuhi tapi yang jelas permohonan itu sudah dianggap lengkap. Menurut mereka jam 15.00 WIB mau memberikan penambahan berupa alat bukti. Kalau kita, siap menunggu,” tutur Kasianur.
Jika tim Prabowo-Hatta meminta untuk dihubungi sore nanti, menurut Kasianur memang ada kemungkinan perbaikan. Namun itu hanya sekadar penambahan alat bukti.

“Iya bisa juga begitu. Dalam prosesnya hingga persidangan nanti meskipun sudah dikatakan lengkap pemohon masih bisa memberikan penambahan alat bukti. Itu sesuai dengan peraturan MK Nomor 4 tahun 2014. Seandainya ada penambahan bukti-bukti masih diperbolehkan, baik itu saat persidangan atau sekarang juga kita siap,” jelasnya.

“Kita terima (penambahan berkas) tapi semuanya terserah kepada hakim, yang memutuskan hakim,” pungkas Kasianur.

Pantauan di lokasi, gedung MK sendiri saat ini relatif sepi. Tidak ada unjuk rasa dari massa seperti semalam. Pengamanan pun tidak ketat, hanya ada 1 pleton personel polisi yang berjaga di sekitar halaman MK. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.