Home / Politik / Putusan MK Soal Prabowo-Hatta Tak Pengaruhi Pelaksanaan Munas Golkar

Putusan MK Soal Prabowo-Hatta Tak Pengaruhi Pelaksanaan Munas Golkar

bidik.co – Wakil Sekjen Partai Golkar Lalu Mara Satria Wangsa menegaskan musyawarah nasional (Munas) partainya akan tetap berlangsung pada tahun 2015. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tidak mempengaruhi jadwal pelaksanaan Munas.

“Apapun keputusan MK, baik memenangkan gugatan pasangan Prabowo-Hatta dan atau pasangan Jokowi-JK tidak ada kaitan dengan Munas Golkar,” kata Lalu Mara, Sabtu (26/7/2014).

Lalu Mara menyebut dorongan agar Munas dilakukan tahun ini tidak memiliki legitimasi, sebab disuarakan tokoh-tokoh partai yang tidak memiliki hak suara dalam penentuan pelaksanaan Munas.

Sedangkan DPD tingkat I Golkar tetap menghendaki pelaksanaan Munas dilakukan tahun 2015 sesuai rekomendasi Munas pada tahun 2009. “Ini tertuang dalam surat DPD I ke DPP Golkar,” ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tandjung sebelumnya juga menyebut keinginan menggelar Munas tahun ini atau Munaslub tidak dimungkinkan. “Itu baru dimungkinkan asalkan memenuhi syarat dua pertiga DPD I menghendaki,” ujarnya.

Menurutnya mayoritas DPD I masih mendukung kepemimpinan Aburizal Bakrie, sehingga Munaslub sulit diwujudkan. “Saya rasa Munas Golkar 2015, sesuai aturan,” kata Akbar. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Perlunya Selesaikan Masalah Dengan Musyawarah  

Bidik.co — Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.