Home / Politik / Jimly Berharap Kedua Pasangan Capres-Cawapres Hadiri Sidang Putusan DKPP

Jimly Berharap Kedua Pasangan Capres-Cawapres Hadiri Sidang Putusan DKPP

bidik.co – Ketua Majelis Hakim sidang kode etik Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berharap kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK menghadiri sidang putusan DKPP 21 Agustus mendatang.

“Ini ada kami bahas kemungkinan kedua paslon (pasangan calon), apakah nanti sesudah putusan atau pas putusan, kedua paslon hadir. Kalau bisa dua-duanya hadir, nah saya tanya dulu,” kata Jimly dalam sidang Kode Etik DKPP, di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.

Jimly mengatakan, usai sidang malam ini tidak ada lagi persidangan. Namun jika nanti kedua pasangan capres bisa hadir, maka akan menjadi momen penting untuk menerima hasil sengketa Pilpres dengan legowo.

“Artinya, kita tidak ada sidang lagi karena nanti langsung putusan, begitu pun di MK nanti putusan itu, harus dihormati oleh semua pihak. Kalau di MK kan nasib peserta Pemilu. Cuma bedanya di sini nasib penyelenggara Pemilu, tapi harapan kita sebagai bangsa, urusan Pilpres ini berakhir dengan putusan MK dan DKPP,” ujar Jimly berharap.

Jimly menegaskan, kedua kubu menyampaikan harapannya. Karena jika kedua pasangan capres bisa hadir dalam putusan sidang DKPP nanti, adalah hal yang sangat positif. “Kami membayangkan alangkah baiknya dua-duanya hadir di sini, bisa kita manfaatkan untuk salam-salaman, begitu kira-kira.”

“Tolong nanti sesudah sidang Anda bicarakan dengan prinsipal, segera beritahu kami. Dua-duanya, kalau satu OK dan satu nggak, kami nggak akan keluarkan panggilan kalau cuma salah satu yang bisa,” tandas Jimly.

Mendengar perkataan Jimly, Koordinator kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada kliennya. Ditempat yang sama, tim kuasa hukum Jokowi-JK, Sandy Situngkir, mengatakan akan berkoordinasi dengan Jokowi-JK.

“Karena info baru didapatkan, nanti coba kita klarifikasi ke yang bersangkutan, setelah itu baru kami sampaikan,” ujarnya. (if)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.