bidik.co – Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku siap menerima apapun putusan dari sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputuskan pada 21 Agustus mendatang.
“Diterima dan ditolak akan kita hadapi, tidak ada masalah untuk kita,” kata Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto usai menghadiri diskusi Sindo Trijaya, yang bertajuk Pemilu Belum Beres di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Didi melanjutkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan beberapa kesimpulan yang akan diajukan dalam sidang lanjutan.
“Persiapan kita adalah menyiapkan kesimpulan dan sedang dalam proses. Saat ini kita masih menunggu,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan bukti-bukti tambahan dalam sidang berikutnya. Bukti yang akan disampaikannya itu jelas menemukan adanya pelanggaran saat pemilu presiden yang lalu, seperti sejumlah formulir c1 dan rekaman video.
“Yang akan kita buktikan dari formulir c1 formulir da, db dan lain sebagainya. Ada juga yang akan kita bawa berupa rekomendasi Bawaslu, rekaman video dan tinta yang mudah dilunturkan. Ini yang kita hadirkan dalam sidang berikutnya,” ujarnya.
Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa juga berjanji akan menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi atas sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2014.
“Tentu saja, apa pun keputusan MK, kami hormati. Kami hormati sebagai sebuah keputusan yang konstitusional, mengikat, dan final,” kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Denpasar, Sabtu (16/8/2014).
Cawapres yang mendampingi Capres Prabowo Subianto itu mengaku bahwa sebagai warga negara, dirinya harus taat kepada keputusan yang sudah diatur secara konstitusional.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan mengomentari perjalanan sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden itu yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta.
“Saya tidak perlu menilai, ” ucap Hatta.
Pihaknya malah akan memberikan ucapan selamat kepada rivalnya yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla usai penetapan hasil sidang di MK.
“Kalau (sidang gugatan) MK sudah selesai, tentu kami harus berikan ucapan selamat. Karena itu artinya Presiden RI bukan lagi presiden-presiden partai,” imbuhnya seraya diselingi tawa.
Sidang sengketa Pilpres 2014 di MK sampai saat ini memasuki tahap pemeriksaan puluhan saksi, termasuk saksi ahli.
MK menjadwalkan keputusan hasil sidang tersebut ditetapkan dan diumumkan pada Kamis (21/8/2014). (if)