Home / Politik / Jokowi Cari Dukungan NU-Muhammadiyah, Hukum Mati Pengedar Narkoba

Jokowi Cari Dukungan NU-Muhammadiyah, Hukum Mati Pengedar Narkoba

bidik.co — Presiden Joko Widodo berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rabu pagi (24/12/2014). Dia ditemui langsung Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj.

Jokowi membeberkan pertemuannya dengan Kiai Said untuk meminta pendapat dari ulama tentang proses hukuman mati bagi terpidana kasus tertentu.

“Kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan hukuman mati. Terutama untuk narkoba kami juga mohon pandangan dari NU,” katanya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Selain itu, Jokowi juga meminta pandangan dari NU tentang penanganan gerakan radikalisme maupun terorisme di Indonesia.

“Kami mohon pandangan dari NU,” ujarnya.

Kiai Said sendiri mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah menerapkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkotika.

“Mengenai hukuman mati, kami dukung, NU dukung hukuman mati ke pengedar. Sesuai Al Quran,” bebernya.

Bukan saja terhadap para bandar narkotika, hukuman mati juga diterapkan kepada para pelaku kasus-kasus lain yang merusak masa depan Indonesia.

“Orang berbuat rusak di muka bumi harus dibunuh, disalib,” tegasnya.

Setelah bersilaturrahmi ke PBNU, Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan presiden ketujuh itu salah satunya untuk berdiskusi terkait hukuman mati bagi terpidana narkoba.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Malik Fajar menyatakan, Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan Jokowi menolak grasi hukuman mati terpidana narkoba. Menurutnya, narkoba sangat berdampak negatif terutama bagi generasi bangsa yang akan datang.

“Muhammadiyah mendukung sepenuhnya hukuman mati terhadap kejahatan narkoba,” kata Prof. Malik di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya no 62, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).

“Pertimbangannya banyak. Terutama tentang generasi yang akan datang. Itu bukan lagi cerita, tapi fakta,” lanjutnya.

Pertemuan Jokowi dengan sejumlah Pimpinan Muhammadiyah berlangsung tertutup. PP Muhammadiyah yang ikut dalam pertemuan ini antara lain Prof. Malik Fajar, Prof. Bambang Sudibyo, Abdul Muth’i , hanya saja dalam pertemuan tersebut tak terlihat Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

“Pak Din sedang ada di Klaten, ada kegiatan,” jelas Pof. Malik.

Hukuman mati bagi terpidana narkoba terutama warga negara asing, diyakini Jokowi tidak akan mempengaruhi proses pembebasan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Menurut suami Iriana itu, hal tersebut merupakan urusan yang berbeda.

“Enggak, itu urusan yang berbeda lah. Urusan berbeda. Kamu (wartawan) harus ngerti ya,” ujar Jokowi.

Sementara itu Mabes Polri telah menyaiapkan 68 eksekutor untuk mengeksekusi terpidana mati kasus naskorba. Kapan saja diminta untuk mengeksekusi, para eksekutor tersebut akan siap.

“Polri adalah eksekutor. Penembaknya dari kami. Sudah kami siapkan,” ucap Kapolri Jenderan Sutarman di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada permintaan dari Jaksa Agung untuk eksekusi itu. Polri juga belum mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati bagi para terpidana narkoba itu.

“Sampai sekarang belum (tahu). Tapi dalam rapat, disampaikan empat (terpidana yang akan dieksekusi),” jelasnya.

Yang jelas, kapanpun, dan di manapun, Polri tetap siap. “Berapapun (eksekutor) yang diminta, kami siapkan,” tandasnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.