bidik.co – Mantan Ketua Tim Kampanye Prabowo-Hatta Mahfud MD menjelaskan pernyataannya tidak berbeda dengan Akbar Tandjung. Hal itu terkait lata belakang keputusan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara pilpres.
“Yakni, keputusan itu didiskusikan bersama secara terbuka dan demokratis yang kemudian disetujui bersama. Sejak awal saya katakan begitu, tak ada pertentangan dengan Akbar,” kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2014).
Pada tanggal 21 Juli 2014 pukul 23.00 WIB, Mahfud bertemu dengan Hatta Rajasa, Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan. Kesimpulannya, kata Mahfud, meraka akan terima keputusan KPU.
“Kalau mau ke MK bisa saja untuk memperbaiki kualitas pemilu ke depan,” tuturnya.
Pukul 24.00 WIB, Mahfud dan Zulkifli meluncur ke rumah Hari Tanoesoedibio. Di sana, imbuh Mahfud, sudah berkumpul puluhan pengacara yang menyiapkan langkah ke MK.
“Kita pun setuju agar disiapkan langkah-langkah ke MK,” ungkapnya.
Kemudian pukul 01.00 WIB, Mahfud ke rumah Akbar Tandjung yang sedang berkumpul dengan timnya. Di sana, kata Mahfud, ada formula menarik, yakni, menolak atau menarik diri sebelum ditetapkan KPU.
“Usul itu pun dianggap bagus dan terhormat, sebab KPU sepertinya tak mengubris laporan-laporan dan rekomendasi Bawaslu. Secara hukum juga tak masalah,” katanya.
Pada tanggal 22 Juli 2014, tutur Mahfud, semua alternatif itu disodorkan ke Prabowo. Ia menyebut tiga pertemuan malam itu dengan alternatifnya masing-masing.
Setelah berdiskusi mendalam Prabowo dan semua peserta rapat secara aklamasi dan penuh semangat memilih alternatif menarik diri.
“Alasannya KPU tidak prudent. Penjelasan saya dan Akbar sama, tak ada pertentangan. Itu pilihan resmi, tanpa dissenting,” imbuhnya.(ai)