Home / Politik / Luhut Akan Loyal Pada Presiden Jokowi, Jika Taati Konstitusi

Luhut Akan Loyal Pada Presiden Jokowi, Jika Taati Konstitusi

bidik.co –— Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa dirinya patuh dan tunduk kepada Presiden Joko Widodo. Kewenangan besar yang dimiliki staf kepresidenan, sebut Luhut, hanya digunakan untuk membantu kerja Presiden.

“Saya loyal, yes itu. Saya itu loyal kepada Presiden, tegak lurus, tidak bisa ditawar, kecuali Presiden melanggar konstitusi. Sepanjang Presiden tegak terhadap itu, kami akan bantu Presiden sekuat tenaga,” kata Luhut dalam jumpa pers seusai pelantikan empat deputi dan dua staf khusus di Sekretariat Negara, Kamis (2/4/2015).

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu mengatakan, timnya mengemban kepentingan untuk memajukan Republik Indonesia. Untuk itu, dia memastikan timnya akan bekerja secara profesional tanpa ada kepentingan politik terselubung.

“Kami hanya berpikir yang terbaik untuk RI, tidak ada yang lebih dari itu. Saya ada guyonan bahwa saya seorang perwira yang sudah ada pada pengabdian saya tertinggi sehingga tidak ada kepentingan politik, tidak usah khawatir,” ucap mantan perwira TNI yang lama bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

Kantor Staf Kepresidenan akan memantau keberlangsungan 500 program prioritas pemerintah selama lima tahun mendatang. Mereka akan ke lapangan dan meneliti hambatan yang terjadi, melakukan analisis, mencarikan solusi, hingga memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo dalam dua kali seminggu.

Luhut memastikan bahwa timnya hanya bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Semua deputi di bawahnya, sebut Luhut, tidak akan sampai pada tahap eksekusi. “Kami ini leher yang tidak punya kepala dan muka. Jadi, kami ada untuk membantu ‘kepala’ dan ‘muka’ itu,” ucap Luhut.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penambahan kewenangan kepada Kepala Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan.

“Mungkin nanti koordinasi berlebihan kalau terlalu banyak, ada instansi lagi yang bisa mengkoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti, kalau berlebihan bisa simpang siur,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Rabu (4/3/2015), Kalla menyinggung masalah penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dalam pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam pertemuan itu, Kalla membicarakan dampak yang mungkin terjadi dengan diterbitkannya Perpres tersebut. (baca: Gabungan Relawan Jokowi Sebut Staf Kepresidenan Diisi Orang-orang Tak Jelas)

“Tentu kita perhatian juga,” ucap Kalla saat ditanya apakah perpres ini berpotensi menganggu jalannya pemerintahan atau tidak.

Kendati demikian, ia menduga penambahan kewenangan untuk Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan sifatnya hanya jangka pendek.

Berdasarkan Perpres No 26/2015, Luhut B Panjaitan selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas. (baca: Di Bawah Luhut Panjaitan, Wewenang Kantor Staf Presiden Jadi Lebih Luas)

Untuk memastikan program berjalan sesuai visi misi Presiden, Luhut bisa membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian. Buntut dari berlakunya Perpres No 26/2015, UKP4 dibubarkan.

Namun, menurut Presiden Jokowi, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dipastikan tak akan menyebabkan tumpang tindih kelembagaan. (baca: Jokowi Beri Wewenang Luhut Panjaitan Evaluasi Para Menteri)

“Wapres itu tugasnya pengawasan. Jadi, tidak akan tumpang tindih. Pekerjaan banyak, kok, tumpang tindih. Pekerjaan bergunung-gunung. Nanti akan ada aturannya sendiri,” katanya, Senin (2/3/2015).

Menurut Presiden, siapa pun yang bekerja harus ada manajemen kontrolnya. “Siapa? BPKP di pengawasan. Kemudian, hari per hari, minggu per minggu, bulan per bulan, harus ada evaluasi, dari mana evaluasinya? Ya, di Kantor Staf Kepresidenan sehingga pengendaliannya dilihat dari evaluasi itu. Kalau targetnya belum sampai, dari mana kita tahu. Kementerian pasti laporannya bagus-bagus,” ujanya.

Terkait dengan kementerian, Jokowi mengatakan, kementerian bertugas merencanakan, mengorganisasi, dan melaksanakan program pemerintah.

“Adapun Kantor Staf Kepresidenan lebih menjalankan fungsi mengawasi dan mengendalikan program,” ujar dia. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.