bidik.co — Ketua Tim Nasional Pemenangan Prabowo – Hatta, Mahfud MD mengaku gagal memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku menyerah.
Berikut ini pernyataan Mahfud MD, yang beredar melalui video streaming, YouTube.
Pemungutan suara ulang, menurut saya tidak ada gunanya. Tidak akan menghilangkan kecurangan-kecurangan itu, apalagi kalau kecenderungan (pemenang Pilpres) sudah ada. Dan pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari sesudah tanggal 9 Juli.
Lalu ada kemungkinan penundaan pengumuman, yaitu sebulan sesudah pemilihan, yaitu 9 Agustus, tetapi itu juga tidak ada gunanya.
Sehingga saya katakan, saya sebagai Ketua Timkamnas, ya sudah Pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat. Saya tidak berhasil memenangkan prabowo – Hatta.
Soal politik di luar itu, saya tidak ikut. Karena soal penyelesaian hukum juga menurut saya tidak banyak gunanya. Karena saya mengawal politik sampai Pemilu saja.(ai)