bidik.co — Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi akan bacakan putusan sidang Mahkamah Partai Golkar, pekan depan. Sebab, seluruh keterangan dan bukti akan didalami hakim Mahkamah Partai.
“Keputusan akan kita bacakan minggu depan,” ujar Muladi pada seluruh peserta sidang, Rabu (25/2/2015).
Selain jadwal pembacaan putusan, Muladi menyampaikan beberapa catatan ke peserta sidang untuk tidak memakai perkataan yang berat. Ia melarang pembicara menggunakan bahasa pasal karena dinilai berat.
Selain itu, Muladi mengingatkan seluruh peserta sidang untuk tidak mempermasalahkan eksistensi Mahkamah Partai. Sebab, Mahkamah Partai yang akan memberikan keputusan permasalahan partai.
“Tolong jangan permasalahkan eksistensi MPG, karena kami akan bacakan putusan,” pinta Muladi.
Setelah persidangan, baik kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono saling bersalaman dengan hakim yang memimpin sidang. Kedua kubu yang berseteru terkait kepemimpinan partai berlambang beringin itu juga saling bersalaman.
Tak hanya itu, kubu Agung dan kubu Ical juga tampak berangkulan. Peristiwa itu langsung diabadilkan oleh awak media. Berdasarkan pantauan di lapangan, kubu Aburizal yang saling rangkul yaitu Sekretaris Jenderal DPP Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham dengan Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Jakarta, Yorrys Raweyai.
Selang beberapa menit kemudian, Wakil Ketua Umum versi Munas Bali, Nurdin Halid juga tampak bersalaman dengan Yorrys. Mereka sempat berbincang cukup lama, namun pembicaraan mereka tak bisa didengar oleh awak media. Beberapa menit kemudian, awak media meminta Nurdin dan Yorrys diminta saling berpelukan.
Nurdin mencoba merangkul Yorrys setelah pembicaraan tersebut. Tak lama kemudian, Idrus tampak menyampiri dan merangkul kembali Yorrys. Beberapa menit kemudian, baik Idrus Marham, Yorrys Raweyai, Nurdin Halid, Aziz Syamsuddin dan petinggi kedua kubu lainnya berfoto bersama dan saling mengepalkan tangan. (*)