Home / Politik / Soal APBD DKI 2015, Kemendagri Harus Turun Tangan

Soal APBD DKI 2015, Kemendagri Harus Turun Tangan

bidik.co — APBD DKI 2015 membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD DKI kembali bersitegang. Alhasil, hingga kini dana sebesar Rp 73,08 triliun masih belum dapat digunakan Pemprov DKI.

Pakar hukum tatanegara, Refli Harun mengatakan, harus ada pihak ketiga yakni Kemendagri yang ikut menyelesaikan kisruh diantara Ahok dan DPRD. Sehingga, secepatnya Kemendagri harus memanggil keduanya agar permasalahan cepat selesai.

“Mendagri harus manggil Ahok dan DPRD. Untuk menyelesaikan masalahnya, mana dokumen yang perlu disampaikan Ahok dan DPRD ke Kemendagri. Setelah dokumen disampaikan, mudah-mudahan cepat selesai masalah itu daripada melakukan hak angket,” ujar Refli, Kamis (26/2/2015).

Menurutnya, tidak masalah DPRD DKI menggunakan hak angket, kecuali penggunaan hak angket tidak menahan pengesahan APBD. “Sekarang masih bentuk RAPBD. Kalau menahan, pemberesan Jakarta akan terhambat,” keluhnya.

“Intinya adalah saya berharap masalah tidak perlu diperbesar,” harapnya.

Refli mengaku tidak bisa menilai yang benar dan salah antara kisruh Ahok dan DPRD. Kekisruhan ini sebenarnya menunjukkan diantara keduanya mana yang sebenarnya memiliki niat baik untuk DKI Jakarta.

“Ini menjadi bahasan mana yang sebenarnya berniat baik. Secara substantif kita tidak tahu versi mana sesungguhnya yang benar, apakah versi Ahok apa DPRD DKI, itu dikaitkan dengan niat baik, apa Ahok apa DPRD DKI,” terangnya.

Sementara itu sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) menantang Ahok dan DPRD DKI Jakarta untuk saling menelanjangi diri kepada publik mengenai isi maupun segala proses yang berkaitan dengan pembahasan APBD 2015 yang saat ini terus menjadi polemik keduanya.

“Kalau mau telanjang, ya telanjang sekalian keduanya, biar clear persoalan sebenarnya mengapa APBD DKI 2015 ini terus memanas,” tutur Adnan Topan Husodo, Wakil Koordinator ICW, Rabu (25/2/2015).

Menurutnya dengan saling membuka isi maupun proses pembahasan yang terjadi antarkedua lembaga itu, baik legislatif maupun eksekutif tersebut kepada publik, sehingga akan semakin memperjelas posisi masing-masing siapa saja yang sebenarnya menyimpang.

“Seharusnya keduanya membuka diri, proses-proses di dalamnya juga harus dibuka, biar jelas,” ujarnya.

Menurutnya Ahok harus berani membuka isi Raperda APBD 2015 versi e-budgeting kepada publik, toh semangatnya yang diusung selama ini ketika ngotot mengirimkan Raperda APBD 2015 ke Kemendagri adalah transparansi.

“DPRD juga, bahkan mulai dari pembahasan di Badan Anggaran. Misalkan ketika Fraksi ABCD mengusulkan ini itu, juga harus dibuka, kemudian respon pemerintah terhadap usulan itu pun juga harus dibuka. Saling menelanjangi,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat mendapat kejelasan, karena dengan begitu, hal ini akan lebih baik bagi keduanya. Sementara, APBD 2015 ini juga ditunggu rakyat.

“Dibuka saja, siapa pun bisa mengkritisi. Bahkan dari luar Jakarta juga bisa. Toh alibi Ahok selama ini semangatnya transparansi. Kita tantang dua-duanya,” ujarnya.

Sebelumnya, seperti diketahui bahwa kisruh lembaga eksekutif dengan legislatif perihal APBD DKI Jakarta 2015 belum usai.

Pasca, DPRD DKI sepakat menggelar rapat paripurna untuk mengajukan hak angket (penyelidikan) APBD DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasannya bersikeras menyerahkan dokumen APBD DKI 2015 versi e-budgeting, dan bukan versi pembahasan dengan dewan.

Menurut Ahok, DPRD menyelipkan anggaran “siluman” setelah rapat paripurna pengesahan APBD pada 27 Januari 2015, dengan cara memotong 10%-15% anggaran program unggulan yang sudah disusun dan disahkan dalam paripurna, dan dimasukkan program versi dewan.

Ahok menegaskan, Pemprov DKI langsung mengajukan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah rapat paripurna pengesahan dan tak lagi melakukan pembahasan.

Sementara itu, menurut pandangan DPRD, komisi masih berhak membahas anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setelah pengesahan.

Kata Ahok, DPRD juga terkejut karena Pemprov DKI telah menyerahkan APBD tanpa pembahasan lebih lanjut dengan komisi.

Sebab, DPRD juga memiliki dokumen APBD yang sudah direvisi saat pembahasan seusai rapat paripurna pengesahan tersebut.

Nah, saat Kemendagri mengembalikan dokumen APBD, Pemprov DKI mencoba mencocokkan APBD yang telah disahkan dan APBD yang melalui pembahasan komisi di DPRD, diketemukanlah “anggaran siluman” sebesar Rp 12,1 triliun.

Anggaran itu merupakan potongan anggaran program unggulan dan dialokasikan untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas, seperti misalnya pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk semua kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

Padahal, ketika dikroscek kebenaran penganggaran itu ke jajarannya yang berada di Kotamadya Jakarta Barat, tak satu pun camat dan lurah yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.