bidik.co — Hasil rekapitulasi yang disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilpres 2014 Tingkat Provinsi Jabar, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 unggul. Prabowo-Hatta memperoleh suara 59,78 persen atau 14.167.381 suara, sementara Jokowi-JK memperoleh 40,22 persen atau 9.530.315 suara.
Jumlah pemilih di Jabar yang menggunakan suaranya dengan total suara sah sebanyak 23.697.696. Sementara DPT di Jabar yaitu 33.821.378 orang.
“Hasil rekapitulasi di Jabar, pasangan nomor 1 mendapat 14.167.381 atau 59,78 persen sementara nomor 2 mendapat 9.530.315 atau 40,22 persen,” ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
Rekapitulasi yang digelar di Aula KPU Jabar di Jalan Garut dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat dan selesai pukul 15.30 WIB.
Selesai rekapitulasi, KPU memberikan kesempatan untuk penyampaian tanggapan atau keberatan. Kedua perwakilan dari pasangan nomor 1 dan 2 sama-sama menyatakan menerima hasil rekapitulasi. Namun kedua belah pihak mengomentari soal penggunaan KTP saat pencoblosan lalu.
“Yang kami sampaikan ini bukan soal suara tapi penggunaan KTP dan KK. Yang paling banyak di 5 kabupaten kota yaitu di kabupaten dan kota Bekasi sebanyak 95 ribu, Karawang 60 ribu, Kabupaten Bogor 70 ribu dan Kabupaten Bandung 45 ribu. Saya tidak memiliki kecurigaan mereka memilih 2 kali tapi bagaimana pendataan pemilih ini karena totalnya sampai 650 ribu. Apa kesalahan sistem atau pencacahan pendataan pemilih yang tidak maksimal. Tapi untuk suara kami bersyukur dengan hasilnya,” ujar Otang Suparlan, perwakilan dari capres-cawapres nomor 1.
Hal senada disampaikan Bedi Budiman perwakilan dari capres-cawapres nomor urut 2.
“Untuk angka, saya respek karena konsisten. Angkanya jaminan mutu. Tapi angka pemilih yang kami tidak bisa mengawalnya,” kata Bedi.
Menanggapi yang disampaikan perwakilan di kedua belah pihak, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan bahwa melonjaknya angka pemilih yang menggunakan KTP merupakan parameter bahwa tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat itu semakin tinggi dalam Pilpres ini.
“Dalam pemilu sebelumnya, orang yang terdaftar di DPT tapi tidak dapat C6 (undangan) langsung merasa tidak punya hak. Sementara sekarang ini, tidak terdaftar di DPT dan tidak dapat C6 tapi mereka berjuang untuk bisa menggunakan suaranya. Ini adalah lompatan kesadaran yang bagus,” tutur Yayat.
Di akhir rapat pleno, perwakilan dari capres-cawapres, bawaslu dan komisioner KPU menandatangani BAP. Rencananya hasil rekapitulasi ini diserahkan ke KPU pusat besok. (ai)