bidik.co – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Senin (10/11/2014) pagi ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tjahjo tiba di KPK dengan menumpangi mobil Innova putih bernomor polisi B 1 TKL pukul 09.45 WIB.
“Ya kita serahkan (LHKPN) lah. Kita serahkan secara resmi aja,” ujar Tjahjo menjawab pertanyaan wartawan mengenai kedatangannya ke KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Berdasarkan data LHKPN yang tercantum di situs acch.kpk.go.id, laporan harta Tjahjo yang dipublikasikan terakhir kali, yakni pada 15 Mei 2001 senilai Rp 511.571.313.
Namun, Tjahjo mengaku sudah menyerahkan laporan harta kekayaan setelah tahun 2001 ke KPK.
“(Terakhir melapor) 2010 ada tanda terimanya. Makanya saya bawa copy-nya, saya bawa tanda terimanya,” ujarnya.
Saat disinggung berapa jumlah harta kekayaannya saat ini, Tjahjo enggan membeberkannya dan membiarkan KPK yang menjelaskannya.
Hingga kini, sebanyak lima menteri di Kabinet Kerja yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Selain Tjahjo, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menyerahkan laporannya ke KPK. (if)