bidik.co — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah mendapatkan gratifikasi dari PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) terkait pesawat jet pribadi. Sudirman mengaku pesawat tersebut hanya sewaan.
“Itu bukan jet pribadi, melainkan pesawat carter,” ujar Sudirman di kantor pusat PLN, Kamis (28/5/2015).
Sudirman Said mengambil pesawat sewaan untuk menghadiri peresmian Blok Arun di Lhoksumawe karena diundang oleh PT Pertamina dan Presiden Joko Widodo.
Pada saat itu Sudirman berada di Singapura, sehingga tidak ada penerbangan langsung menuju ke Lhoksumawe. “Kan tidak ada penerbangan dari Singapura ke Lhoksumawe dong,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan, pesawat yang ia tumpangi, dibiayai oleh PT Pertamina (persero). Sudirman pun harus menaiki pesawat sewaan tersebut, karena keadaannya mendesak.
“Diberikan sarana transportasi. Kebetulan yang undang Pertamina, yang menyiapkan Pertamina,” kata Sudirman.
Sudirman menambahkan bahwa fasilitas yang ia pakai bukan sebuah gratifikasi. Pasalnya pesawat jet tersebut, tidak ia miliki.
“Gratifikasi itu kalau saya bawa pulang itu barang. Pribadinya dapet manfaat. itu kan saya sedang bekerja,” ujar Sudirman.
Sebelumnya Jurubicara Prodem, Iwan Sumule mengatakan, fasilitas jet pribadi yang diterima Menteri ESDM Sudirman Said dari Petral bisa dikategorikan sebagai gratifikasi.
Dikatakan Iwan, pengertian gratifikasi jelas disebut dalam Pasal 12B Ayat (1) UU 31/1999 juncto UU 20/ 2001. Dalam pasal itu disebutkan bahwa, yang dimaksud dengan “gratifikasi” dalam ayat ini adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjawalan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Gratifikasi, masih dalam pasal yang sama disebutkan, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Selain itu, kata Iwan, tindakan Sudirman Said tersebut menjadi petunjuk siapa sebenarnya yang jadi mafia migas.
“Perlu diketahui Petral dan PES adalah anak perusahaan BUMN dan cucu Perusahan BUMN, dan Sudirman Said adalah menteri sebagai pejabat negara. Mari kita jernih melihat masalah siapa yang terlibat dalam lingkaran mafia migas,” tegas Iwan Sumule.
Sudirman Said naik private jet yang dibiayai Petral di sela blusukan ke kantor Petral pada 9 Mei 2015. Jet pribadi dicarter dari Singapura-Medan-Singapura.
Pada Jumat (8/5/2015) sore, Sudirman tiba di Singapura bersama Faisal Basri selaku Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Pada malam harinya, Sudirman dan Faisal dengan ditemani Direktur SDM Pertamina Dwi Wahyu Daryoto, dan Dirut Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba bertemu dengan Direktur Utama Petral di HOtel Four Season.
Besok paginya, atau beberapa jam sebelum pertemuan kedua dengan Petral digelar di kantor PES, Sudirman kembali ke Tanah Air untuk mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Lhoksemawe.
Informasi yang berkembang, jet pribadi yang digunakan Sudirman Said adalah pesawat khusus Gulfstream G-550. Biaya carter pesawat sebesar 35.750 dolar AS (dengan kurs Rp 13.200 menjadi setara Rp 471.900.000) ditagihkan seluruhnya ke Petral Singapura.
Jet carteran diparkir di Bandara Kualanamu. Setelah acara di Lhoksemawe selesai, Sudirman pun kembali ke Singapura dengan menggunakan jet tersebut, untuk bergabung dengan Faisal Basri cs.
Faisal Basri sudah membenarkan fasilitas yang dinikmati Sudirman tersebut. Namun dia meminta publik tidak menanggapinya berlebihan, tidak dipahami untuk kepentingan Sudirman pribadi tapi harus diletakkan dalam konteks kepentingan negara. (*)