bidik.co – Dunia sedang dihadapkan pada permasalahan global yakni Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) atau lebih dikenal dengan Virus Corona. Wabah Covid-19 di Indonesia telah meluas ke berbagai wilayah. Pemerintah memberlakukan social distancing dan beberapa daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PSBB sebagai upaya pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebarannya. Tujuan PSBB ini untuk membatasi kegiatan tertentu, membatasi pergerakan orang atau barang, mengantisipasi perkembangan ekskalasi, memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19.
“Tentu saja kebijakan social distancing berimbas pada hampir seluruh sektor kehidupan termasuk sektor pendidikan. Apalagi Mendikbud telah memutuskan untuk memindahkan proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran secara daring. Pembelajaran secara daring menuntut tenaga pendidik mampu berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran,” tutur Anggota MPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA, Muhammad Nur (HMR) dalam Sosialisasi Hasil Keputusan MPR RI, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/7/2020).
HMR juga menjelaskan bahwa pembelajaran seharusnya dirancang agar membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.
“Dengan demikian, semua yang dipelajari harus bermuatan pendidikan karakter. Misi utama pendidikan tidak sekadar membuat peserta didik pintar dari segi intelektual, namun juga berkarakter baik. Misi tersebut tetap harus dijalankan apapun metode pembelajaran yang digunakan baik secara konvensioal maupun pembelajaran daring,” harapnya.
Pendidikan karakter, lanjut Anggota Komisi X yang membidangi Pendidikan ini, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, membentuk manusia secara keseluruhan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, sehingga pandai dalam berpikir, respek dalam bertindak, dan juga melatih setiap potensi diri seseorang agar dapat berkembang ke arah yang positif.
“Selain itu, pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan. Prinsip implementasi pendidikan karakter yaitu pembelajaran dibuat agar peserta didik dapat mengikuti dengan aktif dan menyenangkan. Pembelajaran aktif berpusat pada peserta didik, berarti peserta didik berpartisipasi dalam proses belajar sebanyak mungkin,” paparnya.
Salanjutnya, HMR juga menguraikan bahwa tenaga pendidik bertugas menuntun peserta didiknya agar aktif tanpa harus mengatakan bahwa ia harus aktif. Pendidik juga perlu merencanakaan kegiatan pembelajaran yang dapat menimbulkan peserta didik aktif. Misalnya merumuskan pertanyaan, mencari informasi, mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, menyajikan hasil sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai karakter pada diri peserta didik melalui kegiatan belajar daring.
“Pendidik sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar memiliki pengalaman sosial yang lebih luas untuk membentuk karakter siswa. Hal itu karena karakter dianggap terbentuk tidak secara otomatis, tetapi dikembangkan melalui pengajaran. Artinya pendidiklah yang bertugas mengembangkan karakter peserta didik tersebut melalui pengajaran,” tandasanya. (*)