Home / Politik / Muhammad Rofiqi: Pancasila Pilar Keamanan & Ketertiban Pilkada

Muhammad Rofiqi: Pancasila Pilar Keamanan & Ketertiban Pilkada

Bidik.co — Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada, merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Saat ini momen Pilkada dilakukan secara serentak di semua wilayah Indonesia. Melihat hal tersebut, maka dalam pelaksanaannya perlu diawasi dan dicermati dengan baik, agar adanya pilkada tidak memecah belah masyarakat karena adanya perbedaan pilihan.

Pemilihan pemimpin melalui pemilihan umum sebenarnya merupakan proses yang mencerminkan semangat persatuan bangsa yang merupakan inti dari sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Sila Ketiga ini merupakan landasan filosofis dan pedoman praktis dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemilu.

“Sila Ketiga Pancasila merupakan landasan keamanan, dimana pentingnya menggarisbawahi persatuan dari berbagai perbedaan pandangan akibat dilaksanakannya pilkada,” tutur Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rofiqi, dalam Sosialisasi Hasil-hasil Keputusan MPR RI di Jl. Menteri Empat, Kel. Keraton, Kec. Martapura, Kab. Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 25 November 2024.

“Penting bagi setiap individu untuk memahami nilai-nilai Pancasila, sehingga mampu menghindari tindakan provokatif, berita hoaks atau fitnah yang dapat memecah belah persatuan,” jelas Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara ini.

Anggota Dewan yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 ini, juga menjelaskan  bahwa pemahaman Pancasila dan semangat gotong-royong yang terkandung pada sila ketiga Pancasila, menjadi kunci kesuksesan pilkada.

Karena itu, “Peran semua pihak baik aparat keamanan, yaitu TNI dan Kepolisian, maupun masyarakat, penting dalam menjaga stabilitas selama pilkada berlangsung, serta mendukung proses pemilu yang jujur dan adil,” tandas Rofiqi.

Sila ketiga dari Pancasila merupakan pijakan moral dan etis dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada. Dengan menjunjung nilai-nilai persatuan, semua elemen bangsa dapat bersama-sama menciptakan suasana pemilu yang damai, kondusif dan bermartabat, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Dengan mengimplementasian sila ketiga dalam pelaksanaan pemilu menjadikannya sebagai pedoman bagi pemilih dan kontestan agar dapat menjaga persatuan dan kerukunan dalam menggunakan hak pilih dan berkompetisi, sehingga dapat mencegah bahkan mengurangi terjadinya konflik yang berkelanjutan karena pada hakikatnya Indonesia merupakan suatu kesatuan.

“Untuk menjadi perhatian bahwa pilkada bukan hanya semata-mata memilih pemimpin, akan tetapi merupakan momen pembuktian bahwa persatuan dan kesatuan Indonesia merupakan kekuatan terbesar dari bangsa ini,” pungkas Rofiqi. (ave/may)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.