Home / Politik / Pengamat UMJ: Soal Calon Menteri Bermasalah, KPK Jangan Hanya Cuap-cuap

Pengamat UMJ: Soal Calon Menteri Bermasalah, KPK Jangan Hanya Cuap-cuap

bidik.co — Hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap 43 calon menteri yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo terus menuai polemik. Pasalnya, laporan lembaga anti korupsi yang diberi tanda, merah, kuning, dan hijau terhadap para calon menteri itu dinilai terlalu politis. 

“Kerja KPK terlalu politis, nggak layak sebagai penegak hukum. Kerja-kerja KPK aroma politiknya terlalu nampak,” ujar dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma’mun Murod Al Barbasy, Rabu (22/10/2014).

Menurutnya, kalau KPK punya bukti, mestinya calon menteri yang mendapat rapot merah itu harus ditetapkan sebagai tersangka, bukan malah teriak-teriak di media. 

Dalam catatan Ma’mun, ketika mau menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka, seminggu sebelumnya KPK juga sudah cuap-cuap di media. Cuap-uap di media itu kerja politisi bukan penegak hukum. 

“Ketika Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR, (KPK) ngamuk-ngamuk alasannya karena SN pernah diperiksa. Lho, klo memang SN ada bukti kenapa tidak punya nyali jadikan SN sebagai tersangka? Sekarang KPK juga cuap-cuap soal calon menteri,” imbuhnya. 

Dia menegaskan, kalau cara kerja KPK politis seperti itu, ada baiknya KPK dibubarkan saja. “Wujuduhu ka adamihi, adanya sama dengan tiadanya. Sudah 10 tahun lebih tapi korupsi tetap saja tinggi,” ungkapnya. 

Tampaknya kerja-kerja KPK lebih suka bikin sensasi. Seakan bangga kalau harus menahan orang. 

“Itu bukti gagalnya kerja pencegahan yang dilakukan KPK. Masih seringnya KPK menahan koruptor justru pencerminan kegagalan kerja KPK. Ingat KPK itu ad hoc, bukan lembaga permanen,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan ada lebih dari satu calon menteri untuk kabinet pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang bermasalah. Zulkarnain juga menyebutkan ada calon menteri yang berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi.

“Ini hanya sebagai pertimbangan dari sisi informasi. Tapi memang kami memberikan warna merah untuk calon yang potential suspect tinggi,” kata Zulkarnain, Senin, 20 Oktober 2014.  

Merah adalah warna yang diberikan terhadap kandidat menteri Jokowi yang berisiko terjerat kasus korupsi. Namun Zulkarnain enggan menyebutkan nama-nama yang dimerahkan lembaganya. Dia juga bungkam saat ditanya ihwal nama-nama yang diberi warna kuning alias peringatan. “Ini masih tertutup,” katanya.  

Untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri, kata Zulkarnain, KPK menurunkan petugas dari bidang pencegahan dan penindakan. “Semua yang terkait, yang bisa membuat profil,” katanya.  

Dia juga menyatakan waktu yang dimiliki KPK untuk menelusuri nama-nama itu sangat singkat. Namun, KPK akan tetap melanjutkan penelusuran rekam jejak nama-nama yang dicalonkan dalam kabinet Jokowi. “Karena waktu untuk membuat profil ini sangat pendek, maka penelusuran kami terhadap nama-nama itu tidak selesai sampai di sini.”

Zulkarnain menjelaskan, penilaian calon menteri dilakukan atas dasar sejumlah faktor. Antara lain ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi, laporan masyarakat, laporan harta, laporan gratifikasi, dan perkembangan perkara korupsi yang ditangani komisi antirasuah.

Pada Jumat, 17 Oktober 2014, Presiden Joko Widodo menyampaikan nama-nama calon menterinya ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk ditelisik. Dua hari kemudian, Jokowi mendatangi kantor KPK dan menemui Ketua Abraham Samad yang didampingi dua wakilnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.