bidik.co — Tampaknya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mencoba terus menghadang upaya Koalisi Merah Putih untuk menghapus Pilkada Langsung. Menurut Busyro, karena Pilkada tak Langsung bisa memunculkan pola korupsi baru.
“Pilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan korupsi demokrasi. Walaupun dengan dalih apapun. Kepala daerah terpilih potensial ATM anggota DPRD setempat,” ujar Busyro, Senin (8/9/2014).
Tak hanya itu saja, menurut Busyro, dengan sistem pemilihan tidak langsung maka kepala daerah tak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada DPRD.
“Elit parpol yang saat Pileg janji perang terhadap korupsi hendaknya membuktikan dengan mencegah korupsi secara jujur. Sikap politik memulihkan hak memilih kepada rakyat adalah bukti mencegah korupsi yang menjadi agenda besar KPK, DPR, BPKP dan elemen masyarakat sipil se-Indonesia,” katanya.
Busyro mengatakan, kegiatan pemberantasan korupsi sangat memerlukan peran aktif masyarakat. KPK bersama dengan BPKP dan elemen masyarakat sipil telah rutin bertemu untuk menggagas mekanisme pencegahan korupsi.
“Alangkah cantik demokrasi kita jika beberapa fraksi tidak memaksakan kehendaknya dengan dalih boros, dan sebagainya,” kata Busyro. (ai)