bidik.co —Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI menyayangkan pernyataan lembaga survei yang menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika hasil resmi berbeda dengan hitung cepat. Sebab quick count hanya sebuah prediksi.
“Menyalahkan KPU itu tidak tepat. Statemen itu maksudnya mungkin untuk menjaga proses dari kecurangan, tapi tidak tepat pernyataan tentang akan menggugat kalau hasilnya beda dengan KPU,” Kata Manager Riset dan Pusat Data Puskapol UI, Dirga Ardiansa, di gedung Fakultas Fisip UI, Jumat (11/7/2014).
Dirga mengatakan, quick count tetaplah sebuah prediksi ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai hasil proses ilmiah. “Dia (quick count) prediksi, jadi ada kemungkinan meleset,” ujarnya
Dua belas (12) lembaga yang merilis hasil hitung cepat itu, kata Dirga, sangat sedikit memberi penjelasan informasi terkait survei yang dilakukannya. Yaitu hanya hasil hitung cepat, jumlah TPS sampel dan margin of error. Dengan begitu, belum dapat dilihat mana di antara lembaga survei itu yang hasilnya baik.
“Jadi belum bisa dilihat mana yang baik, karena masih banyak hal yang lain, seperti design sampel. Kalau 33 provinsi, apakah semua kabupaten yang diambil, berapa kecamatan, kelurahan dan prosesnya. Dan juga proporsi sampelnya tergantung daerahnya,” katanya.
Dirga juga menekankan, metode random atau sistem acak sampel yang digunakan, harus menghindari unsur subjektifitas. Yaitu, tidak mengambil sampel di daerah-daerah yang memang menjadi basis suara capres tertentu.
“Penting sistem random acak, jangan ada subjektifitas, misalnya dengan mengambil sampel di kantong-kantong suara pasangan tertentu, butuh keterbukaan. kita minta terbuka. Itu mungkin terjadi, harus dibuka,” ujarnya. (*)