bidik.co — Dalam menangkal masuknya ideologi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia, pemerintah jangan sampai menggunakan cara-cara represif.
“Yang pasti gerakan radikalisme tidak bisa diselesaikan dengan cara refresif seperti yang dulu digunakan pemerintah Orde Baru,” kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, Selasa (5/5/2015).
Lebih jauh dia menjelaskan, ketika masih dalam urusan agama, radikalisme masih bisa didiskusikan di musholla-musholla atau masjid. Tetapi bila sudah keluar dari masalah agama dan masuk ke masalah sosial dan politik serta melibatkan banyak orang, radikalisme itu harus dicegah dan diantisipasi karena itu menjadi pintu masuk radikalisme.
“Bila itu dilakukan maka salah satu ruang gerakan radikalisme agama, terutama ISIS akan tertutup. Tentu saja itu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, karena ISIS menggunakan berbagai macam dalam menjalankan aksinya,” ucapnya.
“Yang pasti kita harus lebih memperkuat lagi ideologi bangsa Indonesia dan juga meningkatkan kemakmuran rakyat. Bila itu bisa kita wujudkan, Insya Allah, ancaman radikalisme itu, pasti akan dengan sendirinya mentah,” tukas Dede.
Dede mengungkapkan bahwa saat ini ring of fire ISIS di Indonesia itu ada tujuh titik, antara lain DKI Jakarta, Tangerang, Depok, dan lain-lain.
“Meski belum nyata di Indonesia, tapi kita jangan sampai lengah, apalagi sampai kecolongan. Mereka sangat lihai dengan memanfaatkan berbagai lini kehidupan masyarakat, terutama para generasi muda. Kita harus bisa menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari ancaman radikalisme dan ISIS,” kata Dede.
Selanjutnya Dede mengingatkan, pemerintah harus cepat membuat langkah tepat untuk mengantisipasi masuknya Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia.
Pemerintah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya dari ancaman dari gerakan tersebut terutama dengan memperkuat ideologi bangsa dan ekonomi rakyat.
“Karena strategi radikalisme untuk bisa masuk ke masyarakat dengan memanfaatkan kelemahan ideologi dan keterpurukan ekonomi, disamping dengan cara kekerasan fisik dan senjata,” tegasnya. (*)