Home / Politik / SBY: Saya Yang Bertanggung Jawab Sampai 20 Oktober 2014

SBY: Saya Yang Bertanggung Jawab Sampai 20 Oktober 2014

bidik.co — Ini mungkin kegeraman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa terganggu dengan langkah-langkah Tim Transisi yang dibentuk oleh presiden terpilih Joko Widodo, sehingga SBY pun menegaskan dirinya masih bertanggung jawab penuh hingga 20 Oktober mendatang untuk menjalankan pemerintahan.

SBY juga menjelaskan batasan apa saja yang harus dipatuhi oleh tim transisi bentukan Jokowi-JK dalam berdiskusi dengan kabinetnya.

Penjelasan ini dipaparkan secara gamblang oleh SBY dalam sambutannya sebelum memulai rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

SBY dan jajaran kabinetnya masih bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan hingga 20 Oktober mendatang. Meski Jokowi-JK sudah membentuk tim transisi, tetap saja tidak bisa ‘intervensi’ kebijakan pemerintahaan saat ini.

“Jadi kalau cara pandang atau mind setnya kita harus lakukan bersama-sama, perencanaannya bersama-sama, pengelolaan masalahnya bersama-sama, mengatasi subsidi bersama-sama, saya katakan keliru,” tegas SBY.

“Sampai 20 Oktober, segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan kita, saya yang bertanggungjawab,” lanjutnya lagi.

Sebagai contoh, salah seorang di jajaran pemerintah pernah mendapat undangan dari tim transisi. Tim tersebut ingin membahas banyak hal.

“Saya bilang, kalau itu mungkin tidak tepat ya. Karena, kalau mengundang membahas sesuatu yang masih menjadi tanggung jawab pemerintahan sekarang ini, tanggung jawab saya, apalagi kalau akan mengkritisi kemudian perubahan a dan b ya kurang tepat, begitu,” tegasnya.

Penjelasan ini merasa perlu disampaikan SBY agar tim transisi juga memiliki pemahaman yang serupa. Tugas kementeriannya kini hanya untuk membantu Jokowi-JK dalam membeberkan permasalahan secara utuh.

“Esensinya saya instruksikan jajaran pemerintahan sekalian membantu tim Pak Jokowi mempersiapkan diri untuk mengemban tugas sejak 20 Oktober mendatang,” tutup SBY.

Sementara Seskab Dipo Alam menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE-10/Seskab/IX/2014 mengenai Koordinasi dan Komunikasi dengan Tim Transisi Presiden Terpilih Jokowi periode 2014-2019. Surat tersebut dikeluarkan pada 1 September 2014. Surat itu dikeluarkan karena mendapat laporan bahwa ada orang mengaku Tim Transisi yang kegesitan mendekati menteri dan BUMN secara personal.

Dalam surat yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) itu, Dipo mengatakan, menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden terpilih periode 2014-2019 Jokowi di Bali pada 27 Agustus, maka disampaikan hal-hal berikut:

Pertama, Permohonan koordinasi dan komunikasi dari Tim Transisi kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga anggota Kabinet Indonesia Bersatu II agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Sekretaris Negara;

Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang ekonomi agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian. Sedangkan transisi kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta HAM agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Bidang Politik, Hukum, dan HAM. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.