Pekanbaru — Kuasa Hukum Eks Pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, dari Lembaga Hukum Nawasena, Murza Azmir SH., menyampaikan, majelis hakim mengabulkan gugatan untuk sebagian. “Kemenangan itu diperoleh setelah proses panjang yang dijalani dalam agenda persidangan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI),” tegas Murza, di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Kamis …
-Kuasa Hukum Eks Pegawai KONI Riau Minta Tergugat Bayar Uang Pesangon 372 Juta
Bidik.co — Pekanbaru — Kuasa hukum eks pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, dari Lembaga Hukum Nawasena, Murza Azmir SH., meminta Tergugat yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya membayar uang pesangon sebesar 372 juta. “Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker