Home / Politik / Tim Hukum Prabowo-Hatta Soroti Penilaian Berbeda Antara MK dan DKPP

Tim Hukum Prabowo-Hatta Soroti Penilaian Berbeda Antara MK dan DKPP

bidik.co – Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengaku menerima apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.

Menurut Maqdir, pihaknya telah berusaha membuktikan kecurangan Pemilu dalam sidang di MK namun majelis hakim memiliki penilaian lain.

“Penilaian kami dan mahkamah berbeda. Kita serahkan pada masyarakat yang beri penilaian,” kata Maqdir di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Maqdir menilai, putusan MK merupakan sebuah sejarah bagi Indonesia.

Dirinya pun menyayangkan hakim MK tak menilai pelanggaran pada pembukaan kotak suara, tak seperti halnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang anggap itu sebagai masalah.

“Penilaian berbeda dua lembaga (DKPP dan MK) terhadap kotak suara itu sejarah. DKPP nilai ada pelanggaran etik, tetapi di sini (MK) tidak masalah,” tuturnya.

Seperti diberitakan MK menolak untuk seluruhnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Sementara Anggota tim hukum Prabowo Subianto – Hatta Rajasa , Habiburokhman menganggap, antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) dan Mahkamah Konstitusi ( MK ) ada perbedaan. Menurutnya, hal itu perihal terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

“Ini kan ada dua hal kontradiktif terhadap masalah yang sama. Soal pembukaan kotak suara DKPP nyatakan melanggar hukum, di MK dianggap tidak ada masalah,” kata Habib di Gedung MK , Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Walau demikian, kata Habib, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas MK . Sebab, dirinya sudah terima keputusan DKPP.

“Mau bilang apa kalau sudah begini,” tukasnya. (if)

Komentar

Komentar

Check Also

Anggota MPR Jamal Mirdad Ingatkan Perjuangan Kartini Terhadap Emansipasi Perempuan

Bidik.co — Kendal — Hari Kartini merupakan momen penting untuk merefleksikan langkah R.A. Kartini dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.