Home / Ekobis / Uang NKRI Beredar 17 Agustus, Uang Lama Tetap Berlaku

Uang NKRI Beredar 17 Agustus, Uang Lama Tetap Berlaku

bidik.co — Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan mulai diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014. Pada saat yang sama, uang yang sudah beredar saat ini (uang lama) juga masih berlaku.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok A Siahaan saat meninjau lokai penukaran uang di Monas, Jakarta, Rabu (16/7/2014)

“Uang itu kan beredar tanggal 17 Agustus. Nah, uang lama atau yang beredar sekarang itu juga masih laku. Tenang saja,” ujarnya.

Sosialisasi uang baru juga akan dilakukan sebelum diedarkan. BI akan mempublikasi bentuk dan ciri uang NKRI melalui media. Sehingga masyarakat tidak kaget.

“Betul. Kalaupun kaget paling sehari dua hari,” sebutnya.

Sementara untuk uang lama, akan ditarik paling lambat 10 tahun kemudian. Sesuai dengan aturan penarikan dan pemusnahan uang yang tertera di Undang-Undang (UU) Mata Uang.

“Itu ada periode untuk ditarik kembali,” kata Lambok.

Jumlah uang yang dicetak juga akan disesuaikan sesuai estimasi kebutuhan. Karena ada pencetakan uang baru, maka jumlah uang lama akan perlahan dikurangi.

“Karena estimasi kebutuhan uang itu ada. Kita sesuaikan saja,” tukasnya.
(mkl/ang)

Komentar

Komentar

Check Also

HIPMI Dorong Kerjasama Pengusaha Muda se-Jawa Barat.

bidik.co —  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar mendorong kerjasama pengusaha muda pada acara ekspor, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.