bidik.co — Perbedaan hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei menyebabkan polemik baru. KPU disarankan membuat regulasi agar kejadian tersebut tidak terulang.
“Tugas KPU selanjutnya adalah untuk meregulasi ini. Itulah fungsi lembaga negara supaya terjadi keteraturan,” kata jubir timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Tantowi, kejadian pada pilpres 2014 ini merupakan sejarah baru yang dapat dijadikan acuan untuk pilpres selanjutnya. Kekisruhan akibat perbedaan hasil quick count tak akan terasa sangat tajam jika peserta pemilu tak hanya 2 pasangan.
“Karena head to head saja ini jadi panas kan. Kita selalu percaya bahwa sejarah selalu mengajarkan sesuatu kepada kita,” ujar Tantowi.
“Sekarang ini sejarah berlangsung bagaimana ketika KPU membiarkan seluruh lembaga survei tanpa dicek terlebih dahulu. Mestinya setelah 9 Juli suasana tenang kembali, tapi yang terjadi sebaliknya,” tambah politisi Golkar ini.
Tantowi juga sepakat dengan rencana audit bagi masing-masing lembaga survei. Audit tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dari polemik perbedaan hasil quick count yang kemenangannya sempat diklaim oleh kedua kubu.
“Pihak yang merasa benar harus berani mengungkapkannya. Jangan sampai dibiarkan berlarut,” ucapnya.
Menurut Tantowi, lembaga survei yang hasilnya tak sesuai dengan perhitungan KPU pada 22 Juli nanti juga tak perlu membubarkan diri.
“Mereka akan bubar dengan sendirinya ketika terbukti tidak kredibel,” tutup Tantowi. (ai)