bidik.co – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemprov DKI memberi izin fungsi lahan perluasan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Basuki seusai mengadakan pertemuan dengan Duta Besar AS Robert O’ Blake, di Balai Kota, Senin (8/6/2015).
“Izin untuk fungsi lahan sudah bisa didapatkan walaupun pembangunannya setengah-setengah ya,” kata Ahok, sapaan Basuki.
Namun Ahok mengatakan, sesuai perjanjian, Kedubes Amerika harus memperhatikan pembangunan marka jalan yang benar dan taman yang indah di sepanjang trotoar kompleks kedutaan saat pembangunan itu selesai.
“Dia mesti sediakan itu, kita buat perjanjiannya,” ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengatakan, Dubes Amerika yang telah bertugas di Indonesia selama dua tahun itu meminta keterangan soal pemberian sertifikat layak fungsi (SLF) bagi kompleks bangunannya. Seperti diketahui, kompleks Kedubes Amerika sebenarnya terdiri dari beberapa bangunan yang penyelesaiannya tidak dilakukan sekaligus.
“Dia enggak mengerti, makanya tanya. Kita jelasin bisa, kita kasih SLF. SLF-nya dikasih sebagian-sebagian,” ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta agar loket pengurusan visa dibangun menjorok ke dalam gedung. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu para pejalan kaki yang berjalan di trotoar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.
Meski demikian, terkait hal ini, kata Basuki, pihak Kedubes AS harus berkoordinasi terlebih dahulu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Kami mesti ngomongin sama Menlu lagi kesimpulannya, karena kontrak pun harus sama dengan Menlu,” kata Basuki.*****