bidik.co – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly resmi memecat petugas Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur, Imron, yang terlibat jaringan narkotika Freddy Budiman. Imron dipecat dalam upacara yang digelar di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015) pagi.
Pemecatan dengan tidak hormat kepada Imron didasarkan pada surat keputusan Menkumham nomor MHH-60/KP/06-03/2015. Yasonna tampak emosional saat memimpin upacara pemecatan ini. Dia merasa berat namun itu adalah keputusan tepat yang harus dilakukan.
”Hari ini apel kedua kita melakukan upacara seperti ini, melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat sebagai Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya. Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya,” ujar Yasonna saat memberi amanat kepada peserta apel di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Politikus PDIP ini mengaku miris mengetahui ada oknum petugas lapas yang menjadi pengguna bahkan mengedarkan narkoba di dalam lapas itu sendiri. “Saat ini, kita menghadapi perang terhadap narkoba. Tapi, apa yang terjadi di lapas dan rutan yang seharusnya menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana, tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menkum HAM Yasonna H Laoly bertekad memberangus jaringan narkoba yang tumbuh subur di penjara. Dia kini sedang membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk bandar narkoba berbahaya di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Selain Gunung Sindur, masih ada 2 lapas lagi yang sedang dibangun. Namun Yasonna belum menyebutkan lokasi lapas yang dibangun atas kerjasama BNN dan Bareskrim Polri itu.
“Kita sudah berencana membuat tiga lapas yang kita sudah sepakati bersama dengan BNN dan Bareskrim. Ada tiga lapas nanti, satu di Gunung Sindur, sudah hampir selesai,” ujar Yasonna usai upacara pemecatan sipir LP Cipinang Imron yang terlibat bisnis narkoba.
Menurut Yasonna, bandar-bandar berbahaya akan ditempatkan di 3 lapas khusus tersebut. Pengamanan maksimum tiga lapis akan diterapkan.
Petugas yang menjaga di lapas tersebut juga khusus. Petugas Kemenkum HAM akan ditugaskan di lapis terdalam. Lapis berikutnya diisi petugas BNN dan Polri. Jaringan telekomunikasi ditiadakan. Anjing pelacak juga yang akan menjaga lapas khusus itu.
“Jadi orang-orang yang masuk ke dalam itu yang bawa narkoba tidak ada,” tuturnya.*****