Home / Politik / Atasi Rekening Gendut Kepala Daerah, Mendagri ke KPK

Atasi Rekening Gendut Kepala Daerah, Mendagri ke KPK

bidik.co –– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Jumat 19/12), untuk melihat dan menggali informasi terkait rekening gendut kepala daerah dan juga untuk membahas area rawan korupsi di sejumlah wilayah potensial.

Sebelumnya, saat ditemui Antara dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/12),Tjahjo mengaku dirinya diundang KPK untuk membahas rekening gendut para kepala daerah.

“Besok (Jumat) jam dua siang, kami diundang KPK untuk koordinasi terkait masalah yang ada di Kemendagri,” kata dia.

Ia menjelaskan, awalnya KPK yang berencana menyambangi Kantor Kemendagri, namun karena memiliki waktu luang, maka Tjahjo memutuskan mendatangi langsung KPK.

Penggalian informasi rekening gendut serta area rawan korupsi bertujuan menekan angka tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi daerah. Hal itu menjadi sangat penting karena menyangkut kepentingan seluruh elemen negara. Tjahjo menilai koordinasi bersama KPK akan jauh lebih efektif karena data yang ada sesuai fakta di lapangan.

Akan tetapi Tjahjo berpendapat, Kemendagri belum bisa mengambil langkah apapun terkait laporan rekening gendut kepala daerah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita harus tahu dulu siapa oknumnya, makannya saya ke KPK, mau diskusi masalah ini,” ujarnya.

Sementara Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan ada beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut, yakni ada sepuluh nama kepala daerah yang laporan hasil analisisnya oleh PPATK diserahkan ke KPK. (Ant)

Sebelumnya Tjahjo juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memonitor proses seleksi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pelibatan KPK diharapkan mampu menghasilkan lulusan IPDN yang berkarakter dan berdedikasi terhadap negara.

“Jadi jangan sampai ada penyimpangan, jangan sampai ada kuota yang tidak benar,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung KPK, Jumat (19/12).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, langkah ini sebagai salah satu upaya untuk membuka diri dan transparan terkait proses rekrutmen seorang calon pegawai negeri, khususnya IPDN. Sehingga IPDN ke depan mampu melahirkan sosok calon pamong praja pegawai yang tidak menjadi koruptor saat menjabat sebagai abdi negara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, tahun ini merupakan kali kedua KPK dilibatkan dalam seleksi penerimaan di IPDN. Menurutnya, IPDN direncanakan akan menjadi lembaga resmi yang akan mengembangkan kader-kader calon camat dan calon kepala daerah.

“IPDN akan dijadikan wahana mengembangkan karakter mental pegawai,” ujarnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.