Home / Politik / Bambang Acuhkan Surat Ancaman Agus Gumiwang

Bambang Acuhkan Surat Ancaman Agus Gumiwang

bidik.co — Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, mempertanyakan ancaman yang dilontarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang. Menurut dia, Agus tidak berhak mengancam agar pihaknya keluar dari ruang fraksi Partai Golkar di DPR.

“Memang dia siapa? Pimpinan DPR saja belum sahkan!” tukas Bambang di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Bambang menganggap selama pimpinan DPR belum mengesahkan Fraksi Partai Golkar versi kubu Agung Laksono, maka mereka masih tidak memiliki legalitas.

Bambang menganggap SK Menteri Hukum dan HAM yang kini dipegang kubu Agung Laksono belum bisa dilaksanakan karena masih ada gugatan hukum yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie.

Kubu Aburizal sudah menggugat SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negeri. Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat ke Mabes Polri.

Bambang menuding SK Menkumham itu dikeluarkan dengan penuh manipulasi. Pasalnya, Munas Ancol didasari pada surat mandat palsu.

“Mana yang abal-abal dan benaran. Kalau ultimatum, memang dia siapa? Kami siap melawan, tidak usah ancam-ancam,” ucap dia.

Terkait surat ancaman Agus Gumiwang agar Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin keluar dari ruang pengurus fraksi Golkar sebelum 30 Maret, Bambang menanggapinya dengan santai.

“Kami belum terima surat itu. Jika ada, saya akan buang surat ancaman itu ke tempat sampah!” tukas anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengirimkan surat kepada Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar. Surat itu berisi peringatan dan permintaan agar Ade hengkang dari ruang pimpinan Fraksi Golkar.

“Kami minta agar segera Ade Komarudin legawa meninggalkan Sekretariat Fraksi Golkar karena kami yang akan menggunakan sekretariat. Ini karena kami ingin segera bertugas,” kata Agus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Agus memberikan batas waktu bagi Ade untuk berkemas hingga 29 Maret mendatang.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar Sudarsa, menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika sampai waktu yang ditentukan Ade Komarudin tidak meninggalkan ruangannya.

“Bisa saja nanti kami minta bantuan pamdal dan polisi. Yang penting, kami tidak pakai kekerasan,” kata Agun.

Agus Gumiwang dipilih sebagai Ketua Fraksi Golkar oleh Agung Laksono setelah kepengurusan versi Munas Ancol disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, tidak menerimanya. Mereka merasa Agung tak bisa merotasi Fraksi Golkar karena hingga kini kubu Aburizal masih melakukan upaya hukum terhadap keputusan Kemenkumham. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.