bidik.co — Komisi II DPR telah menerima aspirasi dari pendukung Prabowo-Hatta yang tidak percaya dengan penyelenggaraan Pilpres 2014. Sebagai tindak lanjutnya, Komisi II akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.
“Kami menerima aspirasi, aspirasinya mosi tidak percaya pada penyelenggaaan Pilpres. Kewajiban kami sebagai Komisi II adalah dengan memanggil KPU,” kata Ketua Komisi II Agun Gunandjar saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/8/2014).
Agun menuturkan bahwa komisi II tidak buru-buru mengambil keputusan pembentukan Pansus Pilpres setelah menerima aspirasi tersebut. Komisi yang membidangi kepemiluan ini akan terlebih dahulu menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP).
“Aspirasinya sudah disampaikan ke pimpinan untuk dilakukan RDP. Tapi jadwalnya belum tahu,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa keputusan pembentukan Pansus Pilpres ada tahapannya. Hal itu pun sudah disampaikan kepada para pendukung Prabowo-Hatta yang menyampaikan aspirasi.
“Mekanismenya (pembentukan Pansus Pilpres) harus lewat sidang paripurna. Itu sudah saya sampaikan ke mereka,” ujar Agun.
Pada Rabu (6/8) kemarin, para pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Dalam unjuk rasa itu, para pendukung Prabowo-Hatta menyerahkan petisi sebagai protes terhadap KPU.
“Pada hari Rabu, 6 Agustus 2014 telah dilakukan audiensi antara masyarakat pemilih dan Relawan Prabowo-Hatta dengan Komisi II DPR RI. Dalam pertemuan itu kami menyampaikan petisi dan nota protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan penyelenggaraan Pilpres 2014,” kata Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin, dalam rilis yang diterima detikcom.
Ngabalin mengatakan bahwa petisi tersebut merupakan bentuk dari mosi tidak percaya kepada KPU atas pelaksanaan Pilpres 2014. “Kami sampaikan petisi ini karena KPU tidak independen, tidak netral, telah berbuat curang, serta cenderung memihak dalam pelaksanaan Pilpres 2014.”
“Oleh karena itu kami mendesak DPR RI khususnya Komisi II untuk segera membentuk Pansus Pilpres yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya. (ai)