Home / Politik / Dianggap Liberal, DPR Akan Revisi UU Perbankan dan Migas

Dianggap Liberal, DPR Akan Revisi UU Perbankan dan Migas

bidik.co – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut lembaganya akan merevisi sejumlah undang-undang, 122 UU. Dua undang-undang di antaranya yakni UU Perbankan dan UU Migas.

“Pokoknya (yang diubah) yang semangatnya terlalu pro liberal. Misalnya saja UU Perbankan dan UU Migas,” ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).

Ketika alat kelengkapan sudah dibentuk maka DPR akam melakukan pengkajian terhadap undang-undang tersebut. Para ahli pun akan diundang untuk melakukan pengkajian.

“Ini yang harus kita koreksi dan mengembalikan undang-undang yang bersifat liberal ke nasional dan akan kita sesuaikan dengan Undang-Undang Dasar,” imbuh Fadli.

Selain itu, DPR pun akan mengkaji mengenai perlu atau tidaknya melakukan amandemen UUD 1945. Bila memang sudah tak sesuai maka ada kemungkinan untuk diamandemen.

“Sejauh ini kita belum melihat pembicaraan nanti kawan-kawan akan mengkaji itu. Kalau ada hal-hal yang menyimpang kan ada mekanismenya. Tidak mudah mengamandemen UUD 1945,” pungkas Waketum Gerindra tersebut.

Ketua DPP PKB Abdul Qadir Karding sepakat dengan rencana tersebut, khususnya jika UU yang akan direvisi adalah yang berbau liberalisme.

“Saya sepakat kalau revisi UU yang liberal direvisi dan diarahkan ke masyarakat kita. Kalau tidak, kita akan habis oleh kapitalisme yang kuat. Malah senang kami kalau diubah UU yang berbau liberal itu,” kata Karding di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014) dini hari. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.