bidik.co — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa mencibir balik kritik yang dilontarkan Eksponen Tri Karya Golkar atas wacana pencalonan kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum. Menurut Mara, sebaiknya para penentang Aburizal itu mengajukan calonnya sendiri dan tidak hanya bermodalkan pernyataan di media massa dan tidak hanya modal liur saja.
“Jangan cuma jumpa pers saja. Modalnya cuman liur. Kalau mau, ya majuin aja calon dari mereka. Jalan ke daerah-daerah, jangan hanya menunggu di Jakarta,” ujar Mara , Kamis (9/10/2014) malam.
Mara yang merupakan salah satu tangan kanan Aburizal itu pun mempertanyakan alasan dari tidak diperbolehkannya Aburizal maju lagi sebagai ketua umum. “Memangnya salah ARB maju lagi? Enggak ada larangannya juga,” ujar dia.
Menurut Mara, dorongan internal supaya Aburizal kembali maju sebagai ketua umum sangat kuat. Namun, hingga kini Aburizal belum pernah merespons dorongan itu.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo juga mengaku belum tahu Aburizal kembali maju dalam bursa calon ketua umum Partai Golkar. Kendati demikian, Bambang menilai tidak bijaksana apabila ada yang berusaha menjegal keinginan itu.
“Tidak bijaksana juga kalau hambat seorang ketum atau mantan ketum untuk maju kembali di munas. Yang punya kekuasaan kan pengurus daerah. Biar daerah yang menilai. Kalau dia buruk, ya enggak usah dipilih,” kata Bambang.
Selanjutnya Mara mengatakan, Eksponen Tri Karya dan Poros Muda Partai Golkar tidak berhak bersuara dan menyatakan kepengurusan Aburizal Bakrie telah kedaluwarsa. Ia menyebut manuver Eksponen Tri Karya itu hanya untuk mencari perhatian.
“Mereka itu hanya mencari perhatian karena tidak diperhatikan. Yang punya suara di Golkar kan DPD I dan DPD II, bukan mereka,” ujar Mara.
Mara menyebutkan, kepengurusan Aburizal saat ini masih sah. Dia pun meminta agar para penentang Aburizal itu melihat kembali dokumen surat keputusan masa bakti kepengurusan DPP Partai Golkar yang menyebutkan kepengurusan mulai 2009-2015.
“Saat Indra J Pilliang dan Nusron Wahid menerima surat kepengurusan itu kok enggak protes?” katanya.
Selain itu, Mara menyatakan, SK kepengurusan Partai Golkar adalah turunan dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Riau pada 2009 lalu. Sementara itu, munas adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di Partai Golkar. Karena itu, Mara menuturkan, hasil munas sama kuatnya dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang selama ini menjadi basis argumentasi Eksponen Tri Karya.
“Semua kandidat ketua umum, mulai dari Pak Agung Laksono, MS Hidayat, Priyo Budi Santoso, dan Airlangga Hartarto pun sepakat tahun 2015,” kata dia.
Jika Eksponen Tri Karya akhirnya menggugat secara hukum kepengurusan Aburizal, Mara mengatakan pihaknya tak berkeberatan. Sebagai salah satu tangan kanan Aburizal, ia menilai, perseteruan ini lebih baik dibawa ke jalur hukum.
Sebelumnya, Eksponen Tri Karya Golkar dan Poros Muda Golkar menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum telah berakhir mulai hari ini, Kamis (9/10/2014). Hal tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar berakhir setiap lima tahun sekali.
Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir a menyebutkan, “Musyawarah nasional (munas) adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali.”
Aburizal menjadi Ketua Umum Golkar berdasarkan hasil Munas VIII di Pekanbaru, Riau, pada 5-8 Oktober 2009. (ai)