bidik.co — Kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal penting di dalam kehidupan berbangsa yang multikultural. Banyaknya perbedaan yang terdapat di Indonesia, seperti perbedaan agama, ras, suku bangsa, bahasa, dan tradisi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kerukunan.
“Karenanya, nilai-nilai yang terkandung di dalam agama dan Pancasila semestinya dapat menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bersatu dan kokoh,” tutur Anggota MPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA, Difriadi Drajat dalam Sosialisasi Hasil-hasil Keputusan MPR RI, di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu 25 September 2022.
Menurut Anggota DPR RI Komisi II yang membidangi politik dan pemerintahan dalam negeri ini menjelaskan, bahwa perbedaan bukanlah suatu penghalang bagi terciptanya kerukunan di negara kita. Melalui perbedaan tersebut, kita dapat mempelajari banyak hal, contohnya saling menghormati dan menghargai dengan orang lain.
“Kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, sangat dibutuhkan demi keutuhan bangsa. Hal tersebut terkait dengan banyaknya dampak negatif dari globalisasi. Dampak negatif tersebut harus segera di atasi, sebab jika dibiarkan maka secara tidak langsung dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Anggota Dewan dari Dapil Kalimantan Selatan II ini.
Difri juga mengingatkan, Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara yang telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa. Namun pada implementasinya, keragaman suku, budaya dan agama yang ada di Indonesia masih menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila.
“Untuk mencegah hal tersebut, nilai-nilai yang terkandung di dalam agama dan Pancasila harus dapat dipahami secara menyeluruh, sehingga akan tercipta kerukunan bangsa. Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif maka tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dengan sila yang lain,” tutur Difri.
Selain itu, lanjut Difri, agar agama dan Pancasila dapat menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak semestinya Pancasila didorong ke arah pemahaman yang menyimpang seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme. Agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama dan sebaliknya, bukan pemahaman yang bersifat radikal, ekstrim, atau liberal.
“Untuk mendorong pemahaman yang menyeluruh tersebut, perlu diiringi dengan upaya-upaya mewujudkan kehidupan yang rukun dan harmonis antarumat beragama, baik dalam kehidupan sosial maupun politik. Sebab, kerukunan merupakan faktor penting penunjang keberhasilan pembangunan nasional,” tandasnya.
“Pancasila sudah terbukti mampu menjaga kerukunan seluruh bangsa, sehingga tercipta integrasi nasional. Oleh karena itu, kita harus mampu menangkal berkembangnya paham-paham yang mengancam Pancasila dan persatuan Nasional,” jelas Difri mengingatkan. (is/may)