bidik.co — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin mengaku merasakan betul ketidakadilan yang dirasakan keluarga dan aktivis HAM Munir terkait pembebesan Pollycarpus.
“Ini kasus pembunuhan, masuk dalam kategori berat. Pemerintah Jokowi harus jelaskan secara gamblang,” sebutnya di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Din, kasus pembebasan Pollycarpus sama dengan pembebasan bersayat mantan Presiden Mesir Husni Mubarak. Din yakin perasaan simpatisan Munir sama dengan warga Mesir yang kecewa dan merasa ketidakadilan.
“Harus dijelaskan. Saya berharap pemerintah Jokowi jangan main-main dengan hukum, rasa keadilan penting dalam hukum,” demikian Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menegaskan pembebasan bersyarat Pollycarpus sudah sesuai ketentuan.
Karena itu, pihaknya tak akan mengkajil ulang pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tersebut meski didesak banyak pihak.
“Sekarang saya kira tidak perlu (kaji ulang). Kami sudah clear dalam kasus Pollycarpus ini,” kata Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Yasonna mengaku sudah meminta Kakanwil Jabar yang berwenang dalam kawasan Lapas Sukamiskin Bandung untuk menggelar jumpa pers mengklarifikasi polemik tersebut.
Dia pun meminta sejumlah elemen masyarakat tidak membuat isu pembebasan bersyarat menjadi kabur atas dasar menghargai hak-hak narapidana. Apalagi Pollycarpus bukan narapidana yang masuk Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Pengetatan Remisi.
“Saya terbuka untuk dikritik. Tapi untuk di saat sama, tolong bantu saya dengan tidak mendorong agar tidak menghargai hak asasi seseorang. Kan saya tidak mungkin melakukan sesuatu yang tertentangan dengan HAM,” demikian politikus PDIP ini. (*)