Home / Politik / Jokowi: Pemerintah Tak Berencana Gabungkan Polri ke Kemendagri

Jokowi: Pemerintah Tak Berencana Gabungkan Polri ke Kemendagri

bidik.co — Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak ada merencanakan menggabungkan Kepolisian ke Kemendagri.

“Tidak ada. Sampai saat ini saya tidak berpikir ke arah itu,” kata Jokowi usai menghadiri Apel Kasatwil di Akademi Polisi Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2014).

Komentar Kepala Negara ini menanggapi pertanyaan wartawan terkait beredarnya wacana untuk menggabungkan Polri ke kementerian tertentu, khususnya Kemendagri.

Presiden hadir di arena Apel Kasatwil dan bertemu dengan 31 Kapolda dan 452 Kapolres se-Indonesia disamping pejabat dari Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jederal Sutarman menegaskan, bahwa tugas Polri adalah menjaga dan menegakkan keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Dengan tugas seperti itu, menurut Kapolri, posisi Polri mestinya independen.

“Tapi soal posisi kepolisian seperti ini apakah mau di bawah presiden atau kementerian adalah keputusan politik, bukan keputusan polisi,” tegas Sutarman.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan lembaga yang dia pimpin belum pernah mengkaji wacana penggabungan Kepolisian RI dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Urusan kami sudah banyak, apalagi harus bikin kajian dan lainnya,” kata Tjahjo seusai upacara peringatan ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia di Lapangan Silang Monumen Nasional, Senin (1/12/2014).

Menurut Tjahjo, memindahkan Polri tak mudah karena pemerintah harus merevisi Undang-Undang Kepolisian RI, yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Belum lagi, kata dia, harus ada penyesuaian antara anggota Polri dan karyawannya. “Belum ada arahan soal itu,” ujarnya.

Menanggapi usulan penggabungan Kepolisian RI dengan Kementerian Dalam Negeri, politisi senior Rachmawati Soekarnoputri menilai, visi Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ternyata benar sesuai dengan grand design neokolonialisme. Indonesia pun terlihat akan dijadikan sebagai negara federal sebagaimana Amerika Serikat.

“Astaga, polisi jadi seperi Satpol PP. Tidak ada Brimob lagi yang menjadi ranger satuan dalam berbagai penumpasan separatisme,” kata Rachmawati, Sabtu (29/11/2014).

Rachmawati mengingatkan, bila Polri berada di bawah Kemendagri, bukan lagi di bawah Presiden sebagai Panglima Tertinggi, maka selesai sudah nasib NKRI. Kebijakan ini pun akan menjadi awal dari disintegrasi bangsa.

“Hilang sudah Sumpah Pemuda 1928 di tangan rezim penguasa yang menjadi antek nekolim. Negara bagian mempermudah masuknya modal asing dengan penguasa-penguasa federalis. Proklamasi Indonesia diambang kehancuran,” demikian Rachma.

Sebelumnya, mantan Menteri Negara Otonomi Daerah, Ryaas Rasyid, mengatakan, apabila pemerintah ingin menegakkan pemerintahan sipil yang efektif, sebaiknya kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, harus ada evaluasi setelah 14 tahun Polri berada langsung di bawah Presiden Indonesia.

Namun, kata Rasyid, sebaiknya, sebelum pindah ke Kemendagri, Polri terlebih dahulu berada di bawah Kementerian Pertahanan. Pertimbangannya, agar wewenang penggunaan senjata dalam pelaksanaan tugas Polri bisa terkendali secara efektif sekaligus mengembalikan Polri ke jajaran yang setara dengan TNI dalam koordinasi pelaksanaan tugasnya. “Setelah lima tahun, baru dialihkan ke Kemendagri,” katanya.

Adapun Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sebaiknya Polri berada di bawah kementerian karena Presiden Joko Widodo sibuk dengan pelaksanaan program pemerintah. Namun Ryamizard enggan mengatakan ke mana sebaiknya Polri pindah. Pemindahan ini, menurut Ryamizard, juga bertujuan mengakhiri konflik TNI-Polri yang kerap terjadi.

Sedangkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, wacana Polri akan digabung di bawah kementerian, tidak boleh ditanggapi secara apriori. Fadli mengatakan, apabila muncul gagasan penggabungan Polri ke Kementerian Dalam Negeri maka harus dilakukan amandemen UUD 1945.

“Kalau nggak salah di UUD yang diamandemen itu, Kepolisian itu di bawah Presiden. Kalau mau (kepolisian) di bawah kementerian, ya kita harus sesuaikan aturannya dulu. Gagasan itu kan saya kira sudah berkali-kali muncul,” jelas Fadli di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).

Fadli menilai maksud dari wacana ini adalah untuk menempatkan kepolisian sejajar dengan TNI. Sejarahnya, lanjut Fadli, Polisi adalah bagian dari TNI yang dulu disebut ABRI.

“Sehingga dulu dari ABRI, Panglima ABRI di bawahnya ABRI ada 4 angkatan, sekarang kan Polisi langsung di bawah Presiden. Ini ada suatu lompatan, jenjang kekuasaannya jauh melampui dari TNI, kira-kira begitu,” jelas Fadli.

Secara pribadi, Fadli menilai seharusnya Kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, sebab apabila berada di bawah Kementerian Pertahanan, akan berbeda fungsi dan tugasnya.

“Ya sebetulnya harus di Kementerian Dalam negeri, kalau pun harus di bawah kementerian. Sebab kalau (di bawah) kementerian pertahanan kan itu pertahanan, beda dengan fungsi keamanan,” tutup Fadli.(*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.