bidik.co — Total pendapatan 141 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia–termasuk Pertamina–kalah dari pendapatan perusahaan minyak dan gas asal Malaysia, Petronas. Padahal, perusahaan ini dulu belajar dari Indonesia.
“Saya malu, pendapatan 141 BUMN kita kalah dengan Petronas. Dulu, (ada orang) BUMN Malaysia belajar dari saya. Diutus langsung oleh PM (Perdana Menteri Malaysia Ahmad) Badawi,” ujar mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Abeng, saat ditemui di Gedung Smesco Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Tanri menyebutkan, keuntungan Petronas tiap tahun bisa mencapai 20 miliar dollar AS. Adapun total pendapatan 141 BUMN Indonesia hanya 13,5 miliar dollar AS. Itu sebabnya, kata dia, BUMN mesti melakukan restrukturisasi kembali di setiap sektor. Bila restrukturisasi itu dilakukan, dia berkeyakinan nilai pendapatan BUMN akan meningkat.
Menurut Tanri, ada empat tahapan untuk mendongkrak nilai dan keuntungan BUMN. “Pertama, perbaikan operational improvements. (Lalu), konsolidasi internal. Ketiga, makro-mikronya (kebijakan Kementerian dan BUMN) tersambung. Yang terakhir, BUMN harus mengatur strategi yang lebih bagus.”
Saat ditanya apakah intervensi politik turut menjadi penyebab kurang maksimalnya kinerja BUMN, Tanri menjawab, “Saat ini dan ke depan, tantangan BUMN itu ada dua. Pertama, politisasi. Kedua, birokratisasi.”
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Kekayaan negara yang dipisahkan adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN (persero dan perum serta perseroan terbatas lainnya).
Selanjutnya, pembinaan da pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Bahkan BUMN Indoneisia dinilai banyak pihak bahwa BUMN dinilai kurang produktif yang terbukti dengan penghasilan yang dihasilkan
Tanri sebelumna juga menyatakan, jika bisa lepas dari kepentingan politik dan birokrasi, maka perusahaan-perusahaan pelat merah di Indonesia bisa go global.
“Biarkan BUMN tumbuh, jangan ikat kakinya. Kalau dilepaskan birokrasi dan politisasinya, BUMN bisa jalan. Fasilitasi untuk maju, tapi tetap harus diproteksi,” kata Abeng dalam Seminar Mendorong BUMN Go International, di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Depolitisasi dan debirokratisasi tersebut, perusahaan BUMN bisa menjalankan bisnisnya tanpa intervensi politik. Keuntungan perusahaan pun bisa melesat. Tidak seperti saat ini, Abeng membandingkan dengan perusahaan minyak milik negeri Jiran Malaysia, yakni Petronas. Keuntungan Petronas tiap tahun mencapai 20 miliar dollar AS.
“Sedangkan kita baru 13,5 miliar dollar AS. Artinya, pendapatan satu BUMN di Malaysia lebih besar dari pendapatan 141 BUMN Indonesia,” ujar Abeng.
Selain keuntungan yang lebih besar, Petronas juga dengan begitu mudahnya mengepakkan sayap bisnis hingga 42 negara. Abeng menuturkan, hal tersebut mungkin saja dialami perusahaan pelat merah Indonesia, jika dikeluarkan dari UU Keuangan Negara.
BUMN, sebut Abeng merupakan sebuah korporasi yang berorientasi pada bisnis dengan penuh risiko. Kerugian pada ekspansi usaha di tahun-tahun pertama adalah sesuatu yang wajar.
“Namanya bisnis, rugi di tahun pertama biasa karena bisnis dimulai rugi dulu. Masa kalau BUMN rugi satu tahun pertama, langsung masuk penjara. Makanya jangan masuk UU Keuangan Negara, jika dilepaskan dari semua itu, BUMN kita bisa untung terus seperti Petronas,” kata dia. (*)