Home / Politik / DPR Resmi Buka Ruang Pengaduan Terpadu Bagi Masyarakat

DPR Resmi Buka Ruang Pengaduan Terpadu Bagi Masyarakat

bidik.co – DPR membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP) bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi hingga pengaduan. Masyarakat bisa langsung datang ke Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tanpa harus berunjuk rasa berpanas-panasan di pinggir jalan.

“Dengan adanya ruangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan kepada DPR dengan rasa aman dan nyaman,” kata Setya Novanto saat meresmikan ruang pelayanan ini, Rabu (17/6/2015).

Novanto menerangkan, di ruangan itu nantinya masyarakat baik perorangan dan kelompok dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan tertulis kepada DPR.

“Nantinya pengaduan tersebut akan diproses oleh bagian pengaduan masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR atau komisi untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Politikus yang biasa disapa Setnov itu berharap, adanya ruangan RPTPMIP yang terletak di Nusantara III ini dapat menjalin komunikasi positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dengan para wakilnya di lembaga legislatif.

Novanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, laporan tersebut bisa berupa masalah atau kesulitan yang ada di daerah. Ditambahkan, laporan juga bisa mengenai masalah Rancangan Undang-Undang yang sedang disusun ataupun direvisi oleh DPR.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti lebih cepat dengan adanya fasilitas ruangan ini. Setelah menerima kita salurkan ke komisi terkait dan anggota di dapilnya untuk bisa ditindaklanjuti,” sebut Novanto.

Meskipun selama ini, DPR RI telah banyak menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat baik secara perorangan atau kelompok, dengan ruang pelayanan khusus ini, akan lebih memudahkan proses tindak lanjut di DPR.

“Tentu sekarang kita bisa lakukan ini dengan sebaik-baiknya. Semua pengaduan tidak lebih daripada seminggu sudah bisa kita tindaklanjuti,” demikian Novanto.

Sebagai wujud dari parlemen modern yang sarat penggunaan teknologi informasi, DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website https://penganduan@dpr.go.id. Atau SMS ke 08119443344. Serta pelayanan informasi publik melalui https://ppid.dpr.go.id.*****

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.