Home / Politik / ICW Imbau Pansel KPK Waspadai Calon Pimpinan KPK yang Punya Kolega Terjerat Korupsi

ICW Imbau Pansel KPK Waspadai Calon Pimpinan KPK yang Punya Kolega Terjerat Korupsi

bidik.co – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menekankan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mewaspadai unsur kolega dari para calon pimpinan lembaga antirasuah yang kini sedang dijaring.
“Pansel harus jeli melihat, ada kolega para calon yang kena kasus korupsi atau tidak,” kata peneliti ICW Tama S Langkun di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Tama mengatakan pansel harus memiliki ukuran yang jelas dalam menjaring para calon pimpinan KPK. Ukuran itu bisa dilihat dari sisi integritas, independensi, serta rekam jejak calon.

“Bisa dilihat dia pernah terkena kasus korupsi atau tidak. Lihat rekam jejaknya, dia punya pengalaman menangani kasus korupsi tidak, atau pernah kah menjadi orang yang menghambat kerja KPK,” jelas dia.

Disamping itu, minat masyarakat Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK tahun ini menurun drastis dari penjaringan-penjaringan sebelumnya. Itu tercatat oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang di-publish baru-baru ini yang menyebutkan baru sekitar 72 orang pendaftar saat ini. Karenanya sampai sekarang, Pansel masih membuka pendaftaran.

Meski begitu Peneliti ICW Emerson Yuntho menilai wajar turunnya minat tersebut. Sebab ada sejumlah faktor penting yang melatarinya. Salah satunya ketakutan pihak-pihak dikriminalisasi ketika memimpin KPK.
“‎Saya pikir banyak faktor, salah satunya kriminalisasi,” kata Peneliti ICW Emerson Yuntho, Rabu (17/6/2015).

Dia memprediksi, para calon urung mendaftarkan diri karena setelah berkonsultasi dengan keluarga, tapi mendapat restu. Apalagi sudah berulang kali pimpinan KPK pada akhirnya terjerat kasus hukum.
“Dia mau mendaftar tapi keluarganya tidak mau, karena kriminalisasi. Ini jadi faktor penghambat,” kata Emerson.*****

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.