bidik.co – Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram dengan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang melarang seluruh pimpinan BUMN untuk melakukan rapat dengan DPR.
“Itu menyalahi, karena DPR punya fungsi pengawasan. Kalau alasanya teknis, kami pahami. Tapi kalau substansi, itu menyalahi konstitusi. Itu bisa jadi celah digunakannya hak-hak DPR,” kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (24/11/2014).
Dirinya menuturkan, seluruh pimpinan komisi sudah tersusun. Begitu juga Komisi VI yang merupakan mitra kerja BUMN.
“Kalau dia ngga mau bekerja dengan DPR, memangnya dia hidup di negara mana?” Tanya Fadli.
Surat Menteri BUMN Kabinet Kerja Rini Soemarno yang meminta penundaan rapat dengan DPR seolah menjadi pemantik perseteruan lembaga wakil rakyat dengan Menteri BUMN baru.
Sejumlah anggota DPR juga merespon berbagai macam terkait surat tersebut.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno mengirim surat permintaan penundaan rapat ke DPR. Surat itu menuai reaksi negatif dari pimpinan Komisi VI yang berasal dari Koalisi Merah Putih.
Surat Menteri BUMN Kabinet Kerja Rini Soemarno yang meminta penundaan rapat dengan DPR seolah menjadi pemantik perseteruan lembaga wakil rakyat dengan Menteri BUMN baru. Sebab surat itu direspons negatif oleh pimpinan Komisi VI DPR.
Pimpinan Komisi VI yang berisikan politikus Koalisi Merah Putih berang dengan surat itu. Surat balasan bernada protes pun disiapkan, akan dikirim, Senin (24/11/2014).
Sambil menunggu respons surat balasan itu, DPR akan tetap memanggil Rini. Jika panggilan tak dipenuhi, DPR akan menempuh jalan pemanggilan paksa.
“Komisi VI akan tetap mengundang Rini Soemarno. Jika tiga kali tidak hadir, tetap akan diupayakan sesuai mekanisme UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 98,” kata Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Thohir, Sabtu (22/11/2014). (*)