bidik.co — Dinilai menyimpang dari paugeran (aturan), Sri Sultan Hamengku Buwono X diminta untuk menarik lagi ‘dawuh raja’ (perintah raja) yang telah dikeluarkan.
“Kami minta ‘dawuh raja’ itu ditarik kembali, karena tidak sesuai dengan paugeran keraton,” ujar GBPH Yudoningrat, Kamis (7/5/2015).
GBPH Yudoningrat mengungkapkan, meski merupakan keputusan raja, namun mengubah keputusan merupakan hal yang biasa. Terlebih ketika keputusan yang dikeluarkan sudah tidak lagi sesuai dengan paugeran keraton. “Tidak perlu malu, dari terlanjur. Ibarat orang meludah, dijilat lagi saja tidak apa-apa,” tegas dia.
Menurut dia, gelar khalifatuloh sudah sesuai dengan ajaran Islam. Sultan sebagai khalifatuloh artinya pemimpin agama. “Pemimpin agama kan harus laki-laki dan khalifatuloh artinya pemimpin agama. GKR Mangkubumi tidak pernah kita kenal dan kita harapkan,” kata dia.
Sementara itu, tokoh ulama Islam Yogyakarta, KH Muhaimmin mengatakan, khalifatullah merupakan puncak hirarki Islam, sehingga seharusnya tidak dihilangkan. Kerajaan Islam yang masih eksis di Indonesia hanya tinggal Keraton Yogyakarta. Sehingga, jangan sampai Keislaman dihilangkan dari gelar Raja Keraton Yogyakarta.
“Itu yang membuat kami turut berembug menyampaikan aspirasi. Semoga polemik cepat selesai,” kata dia.
Sementara Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Bawono X menegaskan bahwa dalam Dawuh Raja hanya menetapkan nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Tidak ada pengangkatan GKR Mangkubumi menjadi putri mahkota.
Sri Sultan Hamengku Bawono X dalam penjelasannya menuturkan hanya melaksanakan dawuh (Perintah) dari Allah lewat leluhur. Dalam Dawuh Raja tidak ada pengangkatan GKR Pembayun sebagai Putri Mahkota.
“Saya hanya menerima dawuh untuk menetapkan nama, GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram,” ucap Sri Sultan HB X, Jumat (08/05/2015) sore.
Ia menjelaskan, ketika di Dawuh Raja pada (05/05/2015) di Siti Hinggil GKR Mangkubumi berdiri berjajar bersama empat saudaranya. Lalu dipanggil dan diberi nama GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram.
“Saya panggil maju ke depan. Lalu saya menetapkan, dengan ditetapkan dia berhak duduk di Watu (Batu) Gilang,” ujarnya.
Berikut isi Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan pada 5 Mei 2015 lalu:
Siro adi ingsun, sekseono ingsun Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya ning Mataram, Senopati ing Kalogo, Langenging Bawono Langgeng, Langgeng ing Toto Panotogomo Kadawuhan netepake Putri Ingsun Gusti Kanjeng Ratu Pembayun tak tetepake Gusti Kanjeng Ratu GKR Mangkubumi. Mangertenono yo mengkono dawuh ingsun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Bawono X memberikan penjelasan tentang isi Sabdatama di Dalem Wironegaran, Jumat (8/5/2015) sore. Dalam penjelasanya, Sri Sultan menegaskan jika Sabda Raja merupakan perintah langsung dari Allah dan leluhur. (Baca: Sultan HB X: Sabda Raja dan Dawuh Raja itu Perintah Allah Lewat Leluhur)
Hadir pula dalam penjelasan Sri Sultan HB X terkait Sabda Tama dan Sabda Raja di pendopo Dalem Winonegaran antara lain GKR Hemas dan empat putrinya, yaitu GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Bendoro dan juga mantunya KRT Wironegoro dan KRT Purbuningrat.(*)