Home / Kesehatan / Gelapkan Pajak, Presiden Barca Dituntut 2 Tahun Penjara

Gelapkan Pajak, Presiden Barca Dituntut 2 Tahun Penjara

bidik.co — Jaksa penuntut Spanyol menuntut hukuman penjara dua tahun tiga bulan untuk presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan tujuh tahun untuk pendahulunya, Sandro Rosell, karena kasus Neymar. Demikian kata sumber-sumber pengadilan, Senin (23/3/2015).

Pengadilan Madrid juga menuntut dijatuhkannya denda sebesar 22,2 juta euro terhadap klub karena kasus ini, yang juga menjadi subyek penyelidikan anti korupsi. Kedua orang itu dan klub didakwa dengan kasus penggelapan pajak, dan Rossel juga dituding melanggar sejumlah peraturan saat ia masih memimpin Barca.

Setelah berbulan-bulan melakukan pemeriksaan, hakim Spanyol sekarang harus mempertimbangkan apakah kasus ini sebaiknya diajukan ke pengadilan. Sang hakim, Pablo Ruiz, mengatakan sepuluh hari silam setelah menyelesaikan penyelidikannya bahwa kedua terdakwa dicurigai melakukan penggelapan pajak yang bernilai total sebesar 13 juta euro, terkait dengan perekrutan pemain Brasil itu pada 2013.

Klub mengatakan pihaknya total membayar 57 juta euro untuk mendatangkan Neymar dari klub Brasil Santos. Tetapi hakim mencurigai angka sebenarnya mencapai lebih dari 83 juta euro.

Namun Ruiz mengatakan sejumlah kontrak yang dibuat “didesain untuk menutupi atau menyembunyikan fakta bahwa pada kenyataannya mereka mewakili biaya yang lebih besar bagi Barcelona” untuk dapat “menghindari atau mengurangi secara signifikan jumlah uang yang dibayarkan kepada otoritas pajak.”

Bartomeu menolak dianggap melakukan kesalahan ketika ia menghadiri pemeriksaan hakim yang dilakukan pada bulan lalu.

Sebelumnya dikabarkan digugat menggelapkan pajak oleh Hakim Pablo Ruz, berkaitan dengan pembayaran transfer penyerang Neymar dari Santos ke Barcelona pada 2014.

Nilai pembayaran yang menjadi pertanyaan berjumlah lima juta euro (sekitar Rp 72 miliar), yang merupakan cicilan terakhir dari total jumlah pembayaran bernilai 40 juta euro (Rp 578 miliar), yang disepakati antara Barcelona dan N&N sebagai perusahaan yang mewakili Neymar.

Gugatan didasarkan pada jumlah pajak yang tidak dibayar, berkaitan dengan pembayaran-pembayaran tersebut. Ruz memanggil Bartomeu sebagai person dan Barcelona sebagai institusi untuk memberikan keterangan dalam sidang yang akan digelar pada, Jumat (6/2/2015).

Ruz menilai, ada bukti yang cukup untuk melakukan penyelidikan soal apakah ada penggelapan pajak berkaitan dengan pembayaran transfer Neymar, dengan kemungkinan nilai pajak yang digelapkan mencapai 2,8 juta euro (sekitar Rp 40 miliar).

Ruz mengaku yakin, ada koneksi obyektif dan suyektif antara kasus Bartomeu dan kasus utama, yaitu pembelian Neymar yang difokuskan kepada Sandro Rosell, yang menjadi presiden Barcelona ketika transfer Neymar dari Santos ke Barcelona terealisasi, sehingga tak perlu ada pemisahan kasus.

Ruz telah meminta semua dokumen yang berkaitan dengan pajak yang dibayarkan sesuai jumlah pembayaran dan laporan dari otoritas pajak yang menerima pembayaran pajak dari Barcelona.

Barcelona membuat pernyataan berisi penjelasan bahwa jumlah pembayaran yang membuat Bartomeu digugat telah disepakati dengan N&N dan dibayarkan pada 31 Januari 2014, atau delapan hari setelah pergantian presiden Barcelona (dari Rosell ke Bartomeu).

Barcelona beralasan, presiden baru seharusnya tidak menghadapi gugatan berkaitan dengan keputusan untuk menangguhkan pembayaran dan karena pembicaraan soal retensi pajak. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: Hambat Generasi Emas, Stunting Harus Segera Diatasi!

Bidik.co — Mempersiapkan generasi emas 2045 telah menjadi keniscayaan. Namun, stunting menjadi masalah gizi utama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.