bidik.co — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto enggan untuk memberikan komentar terkait putusan pengesahan kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia menekankan Partai Demokrat tidak akan ikut campur dalam permasalahan internal partai beringin tersebut.
“Kalau saya lihat harus dikembalikan ke partai politiknya sehingga kami, Partai Demokrat, ya jangan memasuki wilayah ini. Biarkan ini diputuskan di partai politiknya,” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, sebaiknya langkah tersebut juga diikuti oleh partai-partai politik lainnya. Sebab, lanjut Agus, dalam undang-undang partai politik jelas tertulis bahwa partai politik bersifat independen.
“Bukan hanya Demokrat, tapi sebaiknya seluruh partai sebaiknya jangan memasuki wilayah ini,” ujarnya dengan tegas.
Seblumnya, hal serupa turut dilontarkan oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan. Ia mengatakan Partai Demokrat tidak akan turut campur dalam urusan internal Partai Golkar. Bahkan, bekas Menkop UKM tersebut mengatakan partainya tidak akan ikut serta dalam pengguliran hak angket atas Menkumham Yasonna Laoly.
“Demokrat tidak akan ikut (hak angket). Itu kan urusan internal partai lain. Kami tidak ikut-ikutan. Sebaiknya diselesaikan di internal partai sendiri,” ujar Syarief.
Sementara itu politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan pernyataan resmi atas langkah yang diambil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golongan Karya versi Munas Jakarta. Hal tersebut perlu dilakukan lantaran Yasonna adalah menteri yang dipilih dan menjadi bawahan Jokowi di Kabinet Kerja kali ini.
Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan momen seperti ini menjadi ajang pembuktian bagi Jokowi sebagai presiden.
“Saya kira presiden perlu memberikan penjelasan apakah putusan Menkumham merupakan putusan yang diketahui presiden atau tidak. Ini akan membuktikan apakah Jokowi seorang presiden atau hanya suruhan dari partai politik,” kata Fadli di DPR RI, Senin (23/3/2015) malam.
Dirinya menyayangkan langkah yang diambil oleh Yasonna selaku Menkumham karena dianggap lebih mementingkan faktor politik. Maka dari itu Fadli pun mendesak agar Jokowi memberikan penjelasan mengenai putusan Yasonna tersebut.
Jika nyatanya putusan tersebut tak sesuai dengan visi pemerintah maka Fadli meminta agar melakukan reshuffle terhada Yasonna. “Jika tak sejalan dengan presiden maka lakukan reshuffle, tapi jika ternyata sejalan dengan presiden itu lain cerita,” ujar Fadli menambahkan.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Surat Keputusan soal kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengesahkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum, Senin pagi (23/3/2015). Direktur Tata Negara Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Tehna Sitepu membenarkan pengesahan tersebut.
“Iya, sudah disahkan,” ujar Tehna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/3/2015). (*)